sumedangekspres – Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumi, mengakui menembak mati Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Insiden baku tembak tersebut yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diakui oleh Bharada E.
Pengakuan perbuatannya tersebut diceritakan pada saat pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga:Video Perundungan kepada Pelajar SMP Viral, Begini Tanggapan Dindikbud BelitungKasus Covid-19 Kembali Naik, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka
Kronologi penembakannya tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dikutip dari acara ‘Kontroversi’ yang diunggah kanal YouTube metrotvnews, Kamis 28 Juli 2022.
Taufan Damanik mengatakan bahwa Bharada E sudah mengakui menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga meninggal dunia.
Seluruh kronologis perbuatannya sudah dijelaskan oleh Bharada E kepada Komnas HAM pada saat proses pemeriksaan.
Kepada pihak Komnas HAM, Bharada E bercerita pada saat itu awalnya ia baru saja tiba di rumah dinas Ferdy Sambo untuk beristirahat.
Setelah itu, Bharada E naik ke atas atau ke lantai dua rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Langkah kakinya tersebut terlihat jelas di kamera CCTV.
Menurut Taufan, Bharada E tampak jelas melangkahkan kakinya menuju tempat atau ruangan tidur khusus untuk ajudan.
“Tiba-tiba dia (Bharada E) mendengarkan suara teriakan dari Bu Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo). Ini versi dia, bukan Komnas,” jelas Taufan.
Baca Juga:Ditemukan Pesta Narkoba jenis Sabu Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Ditangkap KepolisianPacar Brigadir Joshua Membatalkan Meminta Perlindungan dari LPSK, Syaratnya Berat
Mendengar suara teriakan tersebut lantas membuat Bharada E langsung bergegas turun, dan dia melihat sosok Brigadir Yosua.
“Dia (Bharada E) bertanya dengan suara yang lebih kuat karena kaget, ‘ada apa ini?’. Dia menyaksikan Saudara Yosua mengarahkan senjata kepada dia dan menembak,” terang Taufan.
Tak tinggal diam, Bharada E lalu bergerak ke belakang. Ia lantas mengokang senjata yang dimilikinya dan membalas tembakan yang disebut sempat dilancarkan Brigadir J.
Tak hanya berhenti sampai di situ, menurut keterangan Bharada E, insiden baku tembak masih terus berlanjut sampai akhirnya Brigadir J jatuh tersungkur terkena tembakannya.
Setelah jatuh tersungkur, Bharada E menyebut bahwa dirinya kembali menghempaskan timah panas ke tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu diakui Bharada E guna memastikan agar Brigadir J benar-benar sudah lumpuh dan tidak bisa memberikan perlawanan lagi.