Kasus Covid-19 Kembali Naik, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka
Foto: Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Dalam kasus Covid-19 kembali naik, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberi lampu hijau kepada sekolah yang ingin menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) jika ada yang terpapar virus.

Melalui Surat Edaran ynag Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, Nadiem membuat 3 kategori penghentian PTM.

Kategori kesatu ialah penghentian PTM untuk kelompok belajar.

“Hal ini dilakukan bila ditemukan klaster penularan Covid-19 dan positivity rate di suatu sekolah mencapai 5 persen,” ujar Nadiem dikutip pada Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga:Ditemukan Pesta Narkoba jenis Sabu Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Ditangkap KepolisianPacar Brigadir Joshua Membatalkan Meminta Perlindungan dari LPSK, Syaratnya Berat

Kategori kedua ialah penghentian PTM hanya untuk peserta didik yang terserang Covid-19.

“Hal ini dilakukan jika peserta didik bukan bagian dari klaster penularan di sekolah dan positivity rate di bawah 5 persen,” imbuhnya.

Kategori ketiga ialah penghentian PTM hanya untuk peserta didik suspek Covid-19.

“Hal ini berlaku bagi peserta didik yang menunjukkan gejala Covid-19,” jelasnya.

Adapun lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka sesuai dengan tingkat penularan.

“Antara lima sampai tujuh hari,” ujarnya.

Sementara bagi peserta didik yang mengalami penghentian PTM harus tetap mendapat layanan pendidikan.

“Mereka tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar melalui daring,” tegasnya .

Di sisi lain, Nadiem menegaskan, pemerintah daerah untuk aktif menelusuri penularan Covid-19 di sekolah.

Baca Juga:Bharada Eliezer Disebutkan Mempunyai Ilmu Lembu Sekilan, Lie Detector Bisa tidak MempanPengacara Menganggap Bharada E Sebagai Pahlawan, Telah Melindungi Istri Ferdy Sambo dari Pelecehan Seksual

“Pemda juga diminta aktif memastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

Positif Covid-19 di Indonesia pada Senin 1 Agustus 2022 bertambah 3.696 kasus. Adapun Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat atas kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi.

Berdasarkan data yang dilihat dari website http://covid19.go.id, DKI Jakarta menyumbang sebanyak 1.468 kasus, kemudian disusul Jawa Barat 827 kasus dan Banten 531 kasus.

Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 113.030 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Kemudian, dilaporkan juga kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 4.579 orang. Sehingga total sebanyak 6.005.981 orang sembuh.

Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 11 orang. Sehingga total meninggal menjadi 157.004 orang.(pkl1/adit)

Sumber: Disway.id

0 Komentar