Bharada E Tembak Mati Brigadir J, Alasannya Dijelaskan ke Komnas HAM

Bharada E Tembak Mati Brigadir J, Alasannya Dijelaskan ke Komnas HAM
Foto: Istimewa
0 Komentar

“Kemudian dia (Bharada E) datang lebih dekat kira-kira jarak dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul bisa dilumpuhkan,” ujarnya.

“Itu kesaksian dia sebagai terduga tindakan tembak menembak,” tambah Taufan.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Komnas HAM, Bharada E mengakui bahwa dia menembak Brigadir Yosua.

Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Ahmad Taufan Damanik selaku Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga:Video Perundungan kepada Pelajar SMP Viral, Begini Tanggapan Dindikbud BelitungKasus Covid-19 Kembali Naik, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka

“Bharada E menjelaskan bahwa dia juga melakukan penembakan dari jarak kurang lebih 2 meter saat Brigadir J tersungkur,” terang Taufan.

Taufan menjelaskan bahwa dalam aksi Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J, begitu sampai ke rumah Fredy Sambo, Bharada E naik ke ruangan yang berada di lantai 2.

Tak berselang lama Bharada E mendengarkan teriakan dan langsung menghampiri, namun disambut dengan tembakan dari Brigadir J.

Masih menurut Taufan, Bharada E mengaku bahwa dia berhasil menghindari tembakan tersebut dan mengambil senjata dilanjutkan membalas tembakan Brigadir J.

“Bharada E berhasil mengenai Brigadir J dan tersungkur, kemudian Bhrada E mendekati kemudian menembakan 2 kali untuk memastikan jika Brigadir J benar-benar dilumpuhkan,” sebut Taufan.

Terkait keterlibatan Bharada E yang dikatakan oleh pihak kepolisian menembak Brigadir J, pihak Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan.

Bharada E sudah memberikan pengakuannya setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022 berikut dengan sebagian ajudan Ferdy Sambo lainya.

Baca Juga:Ditemukan Pesta Narkoba jenis Sabu Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Ditangkap KepolisianPacar Brigadir Joshua Membatalkan Meminta Perlindungan dari LPSK, Syaratnya Berat

Akan tetapi Bharada E keluar dari kantor Komnas HAM pada pukul 13.25 WIB, tidak bersamaan dengan ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo lainnya.

Dalam proses pemeriksaannya itu, Bharada E memberikan seluruh keterangan serta pengakuannya terhadap insiden tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui Brigadir J disebut telah tewas setelah terjadinya baku tembak dengan sesama polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Di sisi, beredar informasi yang menyebut bahwa sebenarnya Irjen Ferdy Sambo ternyata tidak ikut di dalam rombongan mobil yang hendak pulang dari Magelang ke Jakarta.

0 Komentar