sumedang, KOTA – Mendukung Program percepatan vaksin di Kabupaten Sumedang, beberapa upaya dijalankan di Puskesmas Padasuka. Hal itu dalam rangka pencapaian target vaksin yang dicanangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
Seperti disampaikan Kepala Puskesmas Padasuka Kecamatan Sumedang Utara Maya Rosmayati SKM MM kepada Sumeks, Rabu (3/8).
“Jadi kita bulan Agustus ini menghadapi beberapa kegiatan , salah satunya kegiatan rutin yang kita laksanakan yaitu pelaksanaan pelayanan vaksinasi Booster untuk masyarakat umum. Alhamdulillah untuk Puskesmas Padasuka, selain melaksanakan di dalam gedung, setiap hari kita juga menjadwalkan kegiatan vaksin mobile dengan sistem jemput bola. Tim kita terjun langsung ke lapangan atau desa- desa dan nanti desa yang menyiapkan tempat,” kata Maya.
Baca Juga:Strategi Dinas BMPR Jabar Wujudkan Jalan MulusBupati Garut Kukuhkan Ketua DPC LPM Kecamatan se-Kabupaten Garut
Jadi, lanjut Maya, kalau kebetulan di salah satu desa ada satu kegiatan misal pembagian BLT DDÂ atau kegiatan lainya, pihaknya masuk ke desa itu.
“Kita agendakan, kita jadwalkan dan kita koordinasi melibatkan perangkat desa, para kader serta Babinsa dan Bhabinkamtibnasnya. Tujuannya untuk menggiring sasaran vaksin atau masyarakat yang belum divaksin baik dosis satu, dua maupun vaksin Booster,” katanya.
Maya menuturkan, kegiatan pada bulan Agustus ini, pihaknya juga akan menghadapi beberapa kegiatan. Diantaranya, melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dengan sasaran anak 9 bulan sampai 59 bulan. Kemudian Bulan Penimbangan Balita, Bulan Pemberian Vitamin A. “Semua kegiatan itu berbarengan,” katanya.
Dia menerangkan, pada tanggal 11 Agustus 2022, Puskesmas Padasuka sudah mengagendakan, dan melaksanakan kegiatan pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri. “Kalau di wilayah Puskesmas Padasuka kebetulan sasarannya di sekolah SMP Negeri atau di MTS,” tuturnya.
Maya juga mengimbau, seluruh masyarakat yang belum sama sekali divaksin dan yang belum vaksin dosis 2 dan vaksin Booster, untuk bisa mendapatkan atau melaksanakannya. Karena, disamping untuk menjaga kekebalan tubuh juga untuk mempermudah pengurusan surat – surat penting kependudukan.
“Karena untuk sekarang sertifikat bukti sudah divaksin Booster itu menjadi salah satu persyaratan administrasi untuk pengurusan surat – surat di setiap pelayanan publik. Seperti di Kecamatan Sumedang Utara setiap orang yang akan melakukan kepengurusan pengadministrasian kependudukan, harus membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksin Booster. Kemudian, di desa – desa, masyarakat yang akan mendapatkan Bantuan sosial Itu juga sama harus melampirkan bukti sudah divaksin Booster. Dan, itu sudah komitmen,” tutupnya. (ahm)