sumedangekspres – Kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah mulai terungkap, dengan ditetapkannnya empat orang tersangka, yang dinyatakan oleh Koordinator Bidang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rasminto.
Menurut dia keberhasilan ini harus menjadi momentum penataan kelembagaan Polri atas peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kasus pembunuhan polisi oleh polisi yang ternyata tersangkanya adalah seorang Jenderal polisi dengan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri jadi momentum penataan kelembagaan kepolisian,” kata Rasminto.
Baca Juga:Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Emosi Dan MarahLima ABG Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, 25 Hari Disekap Di Hotel
Menurutnya kasus ini jadi alasan kuat penataan kelembagaan Polri, terlebih sudah 31 polisi diperiksa, dan 11 di antaranya ditahan.
“Kita tidak habis pikir kenapa bisa terjadi tragedi kelam dalam institusi Polri yang kita cintai ini, hingga terdapat 3 pati Polri terlibat,” kata Rasminto.
Tragedi pembunuhan Brigadir J ini menurut Rasminto harus dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian.
“Kasus ini bisa dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian,” ujarnya.
Rasminto beralasan jika Polri di bawah kementerian nantinya lembaga penegak hukum itu tidak lagi disibukkan dengan persoalan anggaran.
Kementerian tersebut juga dapat menjadi lembaga kontrol dalam antisipasi tragedi pembunuhan polisi oleh polisi tidak terulang.
“Adanya Kementerian yang menaungi Polri selain dapat merumuskan kebijakan terkait keamanan negara juga dapat sebagai lembaga kontrol Polri itu sendiri,” ucap dia.
Baca Juga:Diduga Jual Narkoba, Kapospol Muara Kulam DitangkapSadis, Brigadir Joshua Berlutut di Depan Ferdy Sambo lalu Ditembak
Lebih lanjut, Rasminto yang juga sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Ilmu Sosial UNJ menjelaskan dengan adanya Kementerian yang menaungi Polri akan meringankan tugas Polri itu sendiri.
“Kedepan tugas Polri nanti dapat lebih fokus pada tataran operasional. Sebab, Kementerian tersebut akan berperan pada fungsi perumusan kebijakan, budgeting dan anggaran. Polri fokus pada tupoksi menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum,” jelas Rasminto.
Menurut Rasminto terkait kementerian mana yang paling tepat untuk bisa membawahi Polri, Pemerintah dapat membentuk kementerian baru di luar Kemendagri. Kementerian baru tersebut bisa saja melalui pembentukan Kementerian Keamanan.
“Kementerian baru yang akan menaungi Polri bisa memiliki nomenklatur yang sama dengan Kementerian Pertahanan. Sebab, berdasarkan UUD 1945 pasal 30 sistem pertahanan dan keamanan rakyat masih merupakan satu rangkaian yang terkait,” kata Rasminto