Sakit Asam Lambung, Doni Salmanan Ajukan Permohonan Berobat ke Luar Lapas

Sakit Asam Lambung, Doni Salmanan Ajukan Permohonan Berobat ke Luar Lapas
0 Komentar

sumedangekspres – Doni Salmanan ajukan permohonan berobat ke luar lembaga pemasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung.

Terdakwa kasus transaksi dan informasi elektronik, Doni Salmanan, ajukan permohonan kepada majelis hakim agar bisa diizinkan berobat keluar lapas atas penyakit yang dideritanya.

Permohonan itu dikarenakan sakit asam lambung yang mendera terdakwa selama dititipkan di lapas.

Baca Juga:Kenapa Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan?Truk Bermuatan Batubara Hantam Tiang Listrik PLN, Diduga Sopir Ngantuk

“Yang mulia, saat ini saya tengah asam lambung tinggi, mohon diizinkan saya mau berobat intensif. Kalau sore enggak tahan banget mau ke klinik, obat di sini satu jam mereda terus kambuh lagi,” kata Doni yang menjalani sidang virtual dari Lapas Jelekong, Kamis 11 Agustus 2022.

Kuasa hukum terdakwa, Ikbar Firdaus mengungkapkan, kliennya sudah melakukan pengobatan di Lapas Jelekong. Namun, ingin secara intensif berobat di tempat lain.

“Sudah melakukan pengobatan internal di lapas, namun yang bersangkutan ingin maksimal. Di lapas bagus juga tetapi mungkin ingin lebih efektif terkait asam lambung,” ucap Ikbar ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Menurutnya, kondisi kesehatan kliennya menurun diakibatkan menghadapi persidangan yang akan berjalan panjang. Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar mendoakan jalannya sidang berjalan lancar.

Sementara Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi kemudian meminta terdakwa melalui kuasa hukum untuk membuat surat permohonan berobat terlebih dahulu.

Selanjutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Lapas Jelekong. “Silakan buat suratnya nanti koordinasi dengan lapas,” kata Hakim.

0 Komentar