Sebelumnya, timsus menyetop penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J, Jumat (12/8).
Kasus itu dihentikan setelah penyidik dan timsus melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J juga dihentikan.
Baca Juga:Wanita Diduga Kesurupan Saat Acara Pengajian Pekalongan Bersholawat, Netizen: Lagi TiktokanBejad! Gadis Berumur 16 Tahun Diradupaksa Di Tangerang, Disekap Lalu Dicekoki Minuman Keras
Komjen Agus mengatakan timsus Polri secepatnya ingin menuntaskan kasus penembakan Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Semoga segera bisa dituntaskan,” ujar Komjen Agus Andrianto.
Dalam kasus itu, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.