Angka PNBP Di Samsat Sumedang Naik

Angka PNBP Di Samsat Sumedang Naik
Anggota STNK Samsat Sumedang Bripka Hari pajar Iswahjudi SM saat ditemui Sumeks di kantornya, kemarin (dok sumeks)
0 Komentar

sumedang, KOTA– Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Samsat Sumedang naik secara signifikan.

Menyusul digulirkanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku dari tanggal 1 juli – 31 Agustus 2022.

“Alhamdulillah untuk pencapaian PNBP di Samsat Sumedang sangat baik,” Kata Baur STNK Samsat Sumedang, Briptu Agung Purnama melalui Anggota STNK Samsat Sumedang Bripka Hari pajar Iswahjudi SM kepada Sumeks, Senin (15/8).

Baca Juga:Tanjakan Eba Rawan Kecelakaan LalulintasMantan DPRD Sumedang Sesalkan Putusan Harta Gono Gini

Menurutnya, selama program Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sampai saat ini mengalami kenaikan sebesar 89 persen dari Bulan Juni 2022.

Sedangkan Buku Kepemilikan Kendaran Bermotor ( BPKB ) khususnya PPN 2 mengalami kenaikan sebesar 90 persen, dibandingkan dengan bulan Juni 2022.

“Jadi selama periode program Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB ) gratis, baik STNK maupun BPKB mengalami kenaikan yang sangat signifikan,” ujarnya.

Disinggung soal masa perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku sampai dengan 31 Agustus, dia sebut belum ada keputusan lebih lanjut lagi.

“Mungkin masih dirumuskan oleh tim Pembina Samsat Tingkat Daerah,” sebutnya.

Apabila sudah ada informasi, sambung Hari, pihaknya akan segera informasikan kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor , ayo memanfaatkanlah bebas denda dari program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tinggal dua minggu lagi,” ujarnya.

Lebih jauh Hari menyebut program tersebut sangat bermanfaat.

“Program ini menawarkan banyak keringanan dan juga untuk membantu mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (ahm)

0 Komentar