sumedang, KOTA – Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang merupakan program pemerintah untuk kesehatan yang akan bermanfaat bagi masyarakat dalam standar pelayanan minimal.
Hal itu dikatakan Sekdis Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Uyu Wahyudin kepada Sumeks, belum lama ini.
“Kegiatan DBHCHT di Dinkes merupakan Program pemerintah dari hasil dana bagi hasil cukai tembakau salah satunya untuk program kesehatan,” ujar Uyu.
Baca Juga:Apel Kehormatan, Renungan Suci untuk BerkontemplasiRofi M Ikhsan Ingin Angkat Derajat Orang Tua
Menurutnya, kegiatannya mengacu pada peraturan Menteri Keuangan dan disitu sudah diterbitkan tentang, juklak dan juknis serta penggunaan dana DBH CHT.
Dikatakan, program ini memiliki dua kegiatan, diantaranya untuk penyediaan sarana prasarana kesehatan dan untuk memenuhi standar pelayanan minimal.
“Untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan kegiatan tersebut sudah dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, menurut juklak atau juknis kegiatan ini juga untuk kebutuhan Alkes, Obat-obatan, dan BMKG yang bersifat fisik atau non fisik dan yang bersifat pengadaan atau belanja barang.
“Jadi cukup luas untuk pemanfaatannya,” katanya.
Kemudian, untuk CPCL atau lokasinya sudah ada dan tersebar di seluruh Kecamatan. Kecamatan itu juga sudah ditetapkan oleh peraturan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
“Alhasil bagi Dinkes tidak ada lagi satu wilayah pun yang mengacu pada SPM untuk 12 indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal),” tambahnya.
Untuk 12 indikator ini, kata dia, mulai dari pelayanan ibu hamil, pelayanan ibu bersalin, pelayanan bayi baru lahir, pelayanan balita, pelayanan anak pra sekolah, pelayanan anak usia sekolah, usia produktif, pelayanan lansia, TB Paru dan HIV Aids.
Baca Juga:Penghuni Lapas Over Capacity, Seharusnya Dihuni 100 Orang, Kini Ada 251 OrangPMI: Merah Darahmu Putih Hatimu
“Dua belas indikator ini merupakan pelayanan yang langsung melayani masyarakat,” pungkasnya. (wly)