Ute: Maknai Proklamasi Hapuskan Diskiriminasi

Ute: Maknai Proklamasi Hapuskan Diskiriminasi
H Mulya Suryadi SPd MKom, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PPP (HERI PURNAMA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Proklamasi tidak cukup diucapkan tapi harus dimaknai dan dijalankan dalam kehidupan sosial.

Jika dicermati, makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia ini tak sekadar melepaskan diri dari belenggu kolonialisme, momen tersebut harus dijadikan sebagai titik balik pembaruan kehidupan bangsa Indonesia untuk menjadi lebih baik.

Seperti disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PPP H Mulya Suryadi SPd MKom kepada Sumeks, Rabu (17/8).

Baca Juga:Ketua PA Sumedang Jamin Bersihnya PersidanganAparat Desa Pahami Tugas dan Amanah, Dalam Kelola Keuangan dan Aset

Dia menyebutkan, semua warga Indonesia pasti tahu dan sering dengar kalimat proklamasi. Mendengar kalimat itu, sangat lekat dan erat kaitannya dengan momen kemerdekaan. Sehingga, saat masyarakat mendengar proklamasi ingatannya pasti kepada momen kemerdekaan dan Presiden RI yang pertama Soekarno (Bung Karno), selaku proklamatornya pada waktu itu.

“Proklamasi itu sebuah kalimat yang mengandung makna yang begitu berarti bagi rakyat Indonesia. Sebab, dengan isi proklamasi itulah Indonesia pertama kalinya menyerukan bahwa rakyatnya terbebas dari penjajah,” kata dia.

Namun, selaku warga negara yang baik dan menghormati perjuangan para pahlawan yang sudah membawa negara ini merdeka, semua rakyat Indonesia seharusnya menjalankan amanah proklamasi tersebut.

Menurutnya, makna dari proklamasi itu, adalah semua rakyat Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama, semua rakyat Indonesia punya hak hidup yang layak dan harus menghapuskan diskriminasi.

“Menurut saya makna proklamasi itu adalah hak yang sama yang harus didapatkan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Pria yang akran disapa Ute ini menjelaskan, lebih luasnya lagi, perbedaan ras, agama dan suku itu ada di Indonesia. Namun, didalam perbedaan itu ada kesamaan yang tidak bisa dipisahkan

yaitu sebagai warga Indonesia yang menjungjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:Tak Terkendala Peduli Lindungi, Pengunjung Bioskop XXI Jatos SepiKang Mus dan Budi Cilok Hibur Pengunjung D’Henz Kopi

“Setelah Indonesia ini memproklamasikan kemerdekaan, maka kita juga harus mejalankan amanat proklamasi itu,” katanya. (eri)

0 Komentar