sumedangekspres – Akhirnya pelaku kasus pencabulan di Gegesik Cirebon sudah diamankan oleh Polresta Cirebon.
CC, adalah salah satu pelaku dari kasus pencabulan di Gegesik Cirebon yang buron serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ia juga menyerahkan diri ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Akan menjalani metode hukum terhadap ditahannya CC, tiga pelaku yang melakukan pencabulan pada korban di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Pengacara serta keluarga CC mendatangi Polresta yang akan menemani CC.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton membenarkan masalah tersebut.
Baca Juga:Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Ahli Hukum Sebut Ada Kepentingan Dalam Kematian Brigadir JTradisi Bubur Suro Ekspresikan Gotongroyong
Yang sebelumnnya sempat DPO dalam kejadian pelecehan tersebut, pihaknya sudah mengamankan CC.
“Benar, CC sudah kita amankan. CC menyerahkan diri ke kami dengan didampingi oleh pengacaranya,” kata Kompol Anton kepada Radar Cirebon, Minggu, 21, Agustus 2022.
Diketahui, CC mempunyai peran penting dalam kasus pencabulan tersebut. CC adalah orang yang merekam video saat korban sedang berhubungan dengan pacarnya di teras rumah.
Dari hasil rekaman yang CC bikin itu, kemudian menjadi alat untuk pelaku mengancam dan meminta korban untuk melayani nafsu bejat para pelaku.
“AN dan HD yang melakukan pencabulan terhadap korban. Sementara CC tidak melakukan pencabulan, pengakuan dari saksi hanya memegang korban saja,” ujar Kasat Reskrim Kompol Anton.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pelaku berinisial AN hendak melihat kambingnya di kandang. Dari kandang itu, dia melihat kalau PB dengan pecarnya D sedang berbuat mesum di teras.
“Saya langsung panggil teman, CC dan HD,” tutur AN kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Verifikasi Administrasi Partai Politik: Ganda Identik Sama Dengan TMSPemda Sumedang Desak Penggantian Jalan Akibat Proyek Tol Cisumdawu
Ketiga pelaku kemudian bergegas bersembunyi di kandang kambing untuk mengintip korban yang sedang bermesraan di teras rumah. CC yang iseng, kemudian merekam korban dan pacarnya yang sedang asyik bermesraan itu.
Setelah korban dan pacarnya selesai bermesraan, pacar korban berinisial D itu suruh pulang oleh pelaku ke rumahnya di Indramayu.
Sementara ketiga pelaku mendekati korban, pelaku menunjukkan video tersebut ke korban, dan mengancam akan dikirimkan ke ibunya.