sumedang, KOTA – Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) tidak boleh diperjualbelikan karena bisa menguntungkan salah satu perusahaan tertentu dan juga bisa menurunkan kreatifitas Guru.
Seperti dikatakan Kasi Kurikulum Siswa Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Yayan Andrian kepada Sumeks, Senin (22/8).
Menurutnya, untuk penjualan LKS masih tidak dilakukan dikarenakan bisa menurunkan kreatifitas Guru dalam pembuatan materi.
Baca Juga:Jalan Menuju Pusat Kota, Kurang NyamanHarga Telur Pasar Tanjungsari Tembus Rp 30 Ribu/Kg
“Kalau gak ada penjualan LKS kan guru masih bisa membuat sendiri untuk lembaran kerja siswa. Hal itu mampu meningkatkan kreatifitas guru sendiri,” ujar Yayan.
Kata dia, di BOSnya atau dari sananya penjualan LKS itu kan memang tidak ada. Jadi memang tidak boleh diperjualkan apalagi sampai dipaksa untuk membeli.
“Boleh di pakai untuk belajar mah tapi kalau dijual belikan pasti menguntungkan salah satu perusahaan,” tambahnya.
Untuk itu, dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat memberikan kemajuan untuk para Guru agar kreatifitasnya dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Karena kan Guru kreatif akan memberikan contoh untuk para siswanya,” jelasnya. (wly)