Bangkitkan Ekonomi Umat, Pemdaprov Jabar Gelar Muharram UKM Jabar Juara Fest 2022

Bangkitkan Ekonomi Umat, Pemdaprov Jabar Gelar Muharram UKM Jabar Juara Fest 2022
Bangkitkan Ekonomi Umat, Pemdaprov Jabar Gelar Muharram UKM Jabar Juara Fest 2022 (ist)
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA BANDUNG – Sebanyak 77 stan UKM mengikuti Muharram UKM Jabar Juara Pentas Fest 2022 yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang mengambil tema ‘Bangkit Bersama, Berbagi Sesama, Ekonomi Jabar Berdaya’ digelar di Lapangan Saparua, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022).

Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil berharap festival UKM yang melibatkan 77 stan UKM tersebut bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi umat Islam.

Baca Juga:Diguncang Gempa Penonton Bioskop Berhamburan Keluar Gedung, Ada yang Ketinggalan SendalMUI Dukung Pesulap Merah untuk Ungkap Tabiat Perdukunan: Itu Sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW

Menurut Gubernur, gagasan acara tersebut lahir sebagai bentuk perayaan dalam menyambut bulan Muharram. Acara akan digelar dua hari hingga Rabu (24/8/2022).

“Inisiasi kegiatan kebangkitan ekonomi umat Islam, kita dinasihati oleh Habib Luthfi bin Yahya agar Jawa Barat menginisiasi bahwa perayaan Muharram itu jangan pawai obor saja,” katanya.

Gubernur berharap, melalui acara UKM ini bisa mendorong para pelaku usaha dalam meningkatkan roda ekonomi. Membangkitkan ekonomi umat merupakan salah satu sunnah yang pernah ditunjukkan Rasulullah SAW.

“Tunjukkan gebyarnya ekonomi umat, karena hakikatnya Rasul pindah dari negeri yang tidak kondusif ke negeri baru itu dimulai dengan membangun ekonomi. Jadi kalau kita hijrah membangkitkan ekonomi, maka sesuai dengan sunnah yang ditunjukkan oleh Rasulullah,” ungkap Gubernur.

“Oleh karena itu lahirlah Muharram UKM Jabar Juara Pentas Fest yang namanya sekarang ini, nanti menjadi Muharram UKM Terbaik Zilenial Festival dan kalau bisa di 27 kabupaten/kota, tidak hanya level Jawa Barat,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut, ada pemberian santunan kepada 41 anak yatim piatu dan 36 duafa. Sebagai bentuk membangkitkan ekonomi keumatan secara merata.

0 Komentar