sumedangekspres – Penyidik dari Polresta Bogor Kota akan memeriksa pria yang inisial D melakukan pelecehan di Stasiun Paledang, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan pria yang melakukan pelecehan di Stasiun Paledang, Kota Bogor, tersebur rencananya pemeriksaan D sendiri akan dilakukan pada hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.
Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa pria berinisial D tersebut melakukan pelecehan di Stasiun Paledang, Kota Bogor, rupanya berdomisili di Kota Bandung.
Baca Juga:Ferdy Sambo Mendatangi Kapolri, Kata-katanya Manis tapi BusukHantam Truk Bermuatan Sawit, Sopir Truk Box Asal Bogor Tewas di Jalintim
“Jadi kita kirim alamat berdasarkan KTP yang kita dapatkan. pekerjaan swasta,” ungkapnya kepada wartawan, pada Rabu 24 Agustus 2022.
Tetapi, Ferdy masih belum bisa memastikan panggilan dari Polresta Bogor Kota akan direspon atau tidak oleh D ini.
“Undangannya sih besok. Tapi hadir atau tidak belum tahu,” tambahnya.
Sementara itu, di sisi lain, Ferdy mengatakan bahwa D ini terancam dikenai hukuman kurungan sekitar 1 tahun 4 bulan maksimal.
“Kemudian melawan petugas ancaman maksimalnya 4-5 tahun,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tertangkap CCTV sedang diduga melakukan pelecehan di Stasiun Paledang.
Dugaan pelecehan di Stasiun Paledang itu menimpa seorang petugas perempuan berhijab yang tengah berjaga di e-Ticket.
Dalam video CCTV, pria tak dikenal yang melakukan pelecehan di Stasiun Paledang, Kota Bogor, itu dengan sengaja menghampiri korban dan langsung mengangkat hijab bagian depan agar bisa melihat bagian dada korban.(pkl1/adit)
Sumber: pojoksatu.id