Karena tidak menemukan titik terang, Suroto dan tim kuasa hukum akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri.
“Tindak lanjut dari kami akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri dan akan mengajukan gugatan praperadilan,” tutupnya.
Terkait dengan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, pohak kepolisian telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.
Baca Juga:Geger, Penemuan Mayat Tanpa Celana Di Deket Gedung Perundingan Linggarjati KuninganViral! Pasangan Muda Berbuat Mesum Di Goa Sunyaragi, Begini Tanggapan BPTAGS
Akibat penetapan ini, dikabarkan bahwa Ferdy Sambo sudah mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Saat ini Ferdy Sambo tengah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob bersama beberapa loyalisnya.
Sebelumnya isu soal pemecatan Ferdy Sambo dan sejumlah personel Polri lainnya bocor ke publik.
Namun di tengah rapat terbuka bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanya terkait kabar Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri.
Kapolri membenarkan adanya surat yang sudah diberikan Ferdy Sambo.
Padahal Polri sendiri sudah menyiapkan rangkain sidang untuk melakukan pemecatan terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah loyalisnya.
Kapolri menjelaskan, kendati FS sudah mengirimkan surat pengunduran diri, pihaknya perlu membuat perhitungan dengan undang-undang.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Baca Juga:Tragis ! Polwan Ditemukan Tewas Di Dalam Kontrakannya, Ternyata Penyebabnya Gara-gara IniUcapkan Istigfar Sebelum Tewas, Pria Tanpa Identitas Tergantung Di Pohon Asem
Ia menambahkan perhitungan surat pengunduran FS apakah bisa diproses atau tidak.