sumedangekspres – Memasuki tahapan pemilu, Bawaslu Sumedang paparkan kriteria calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan keterlibatan perempuan di dalamnya.
Diketahui, proses perekrutan Panwascam akan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumedang, Ade Sunarya menerangkan, Bawaslu Sumedang sedang merencanakan pembentukan Panwascam Pemilu 2024.
“Secara resmi kita memang menunggu arahan dari Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI terkait dengan kapan dimulainya, tahapannya dan pembentukannya. Arahan untuk sekarang baru sosialisasi bahwa akan diadakan perekrutan Panwascam. Terkait waktunya memang belum ditentukan,” ujar Ade Sunarya kepada Sumeks, Selasa (30/8).
Baca Juga:U20 MAYOR SUMMIT 2022 Berbagi Pengalaman di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Pandemi Beri Dampak Besar Gaya Hidup MasyarakatAtalia Dorong Kader Posyandu Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Anak
Ade menuturkan, persyaratan untuk pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 sampai saat ini belum ditentukan.
Namun, menurutnya, dalam UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, kriteria calon Panwascam harus independen, jujur, adil dan mandiri.
“Independen dan mandiri juga bisa diartikan merdeka dan tidak terikat dengan kepentingan politik manapun,” tandasnya.
Selain itu, untuk menjadi Panwaslu harus totalitas dan bersedia bekerja penuh waktu. Secara detailnya, Ade menyarankan untuk membaca keseluruhan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Ade juga menyebutkan tentang keterwakilan perempuan dalam perekrutan Panwascam dengan proporsi 30 persen dari keseluruhan jumlah Panwascam yang akan direkrut.
“Namun kita akan tetap melihat dari kapasitas, intelektualitas dan integritasnya. Tidak hanya asal perempuan kemudian kita rekrut,” ucap Ade.
Misalkan dalam satu kecamatan ternyata yang memenuhi kriteria semuanya perempuan, bisa jadi semua anggotanya adalah perempuan.
Baca Juga:Penyebab Kecelakaan di Depan SDN Kota Baru 2, Sopir Truk Telah Berusaha Keras Pengereman MendadakKronologi Kecelakaan maut di Bekasi Depan SDN Kota Baru, Pedagang Berhamburan
Hal tersebut juga berlaku sebaliknya, jika memang tidak ada perempuan yang memenuhi kriteria maka bisa jadi di kecamatan tersebut tidak ada perempuan yang direkrut.
“Karena syarat kelulusan itu melihat dari test CAT dan hasil wawancara serta uji kepatutan dan kelayakan dalam menjalankan tugas selaku Panwascam,” paparnya.
Sumedang memiliki 26 kecamatan, maka jumlah anggota Panwascam yang akan direkrut sekitar 78 orang.
“Keterwakilan perempuan dengan proporsi 30 persen adalah 23 orang dari 78 anggota Panwascam yang akan direkrut,” pungkasnya.
Ditulis oleh: Yoga Alkambah