Jumlah adegan ini sudah diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya.
Katanya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua akan digelar di Rumah Saguling dan rumah Duren Tiga.
“Ya, rekonstruksi 35 adegan di rumah Saguling, terkait kejadian pada tanggal 8 Juli 2022 dan paska pembunuhan Brigadir Joshua,” jelas Irjen Dedi kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Baca Juga:Situ Cilembang Alami Rusak Parah Akibat Longsor April 2022Lingkungan Anggkrek Regency Tanggung Jawab Pemkab
“Sebanyak 27 adegan diperagakan di Duren Tiga terkait pembunuhan Brigadir Joshua,” jelasnya lagi.
Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua ini, semua tersangka akan dihadirkan.
“Yang hadir lima tersangka didampingi pengacaranya masing-masing, 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM dan Kompolnas serta LPSK,” katanya.
Kelima tersangka antara lain Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma’ruf.
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir Joshua yang diwakili pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan beberapa pengacara yang lain juga terlihat hadir di rumah Saguling Tiga pada Selasa pagi untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Joshua ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan Ferdy Sambo menjanjikan penghentian kasus (SP3) kematian Brigadir Joshua kepada Bharada Eliezer.
Namun, Bharada Eliezer akhirnya kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.
Baca Juga:Brutal, Dua Remaja Membawa Golok Tantang Siswa SMPN 2 CisituDesa Cipeuteuy Fokus Kuatkan Ketahanan Pangan
“Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,” ujar Jenderal Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) kemarin.
“Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” kata Kapolri.
“Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu,” sambung Sigit.
Tak berselang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Eliezer pun meminta didampingi pengacara baru. Selain itu, dia menolak bertemu dengan Ferdy Sambo.
Pada awal kasus ini terungkap, Bharada Eliezer didampingi pengacara yang ditunjuk Sambo. Setelah itu, dia didampingi dua pengacara, yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanudin. Pengacara Eliezer kini telah berganti lagi.