sumedang, KOTA – Jaya Perkasa Motor dan Amory Boutique Hotel turut berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia melalui dana corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan.
Melalui CSR-nya, Jaya Perkasa Motor dan Amory Boutique Hotel membiayai sebanyak 500 pekerja rentan bukan penerima upah. Yaitu para petani dari Kecamatan Ganeas yang datanya diperoleh dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang. Guna mendapat perlindungan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Serah terima CSR secara simbolis dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Senin (12/9).
Baca Juga:Perencanaan Desa dan Kabupaten Harus SinkronBabinsa Ingatkan Warga Aktifitas Dihutan Beritahukan Keluarga
Serah terima dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Dessy Sriningsih kepada Direktur Jaya Perkasa Motor dan Amory Boutique Hotel Willy Wijaya. Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang Edy Kusnadi, dan salah satu perwakilan dari Kelompok Tani Kecamatan Ganeas Ama Rahmat.
Willy mengucapkan terimakasih karena diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam Semangat Perlindungan Pekerja Rentan, khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, program-program seperti ini memang sesuai dengan komitmen dan semangat perusahaan dalam membantu para pekerja rentan yang memerlukan perlindungan sosial.
“Pada saat kami diinformasikan ada program ini, ya kami mengikuti. Harapan kami ini bisa memberikan manfaat kepada pekerja rentan sehingga mereka bisa tercover perlindungan,” ujar Willy.
Ditegaskan, pihaknya selanjutnya akan berusaha untuk dapat berkontribusi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih mengucapkan terima kasih kepada Jaya Perkasa Motor dan Amory Boutique Hotel yang terlibat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan khususnya di Kabupaten Sumedang.
“Ini juga sesuai dengan amanah undang-undang yaitu peduli dan gotong royong. Salah satunya untuk memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan atas jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Dessy.
Baca Juga:Kenaikan BBM, Apindo Sumedang Dukung PemerintahSarana Penunjang Pertanian Masih Minim
“Ini yang perlu kita budayakan memang untuk memastikan bahwa masyarakat atau penduduk kita yang mempunyai risiko kerja itu dapat perlindungan,” sambung Dessy.