sumedang, KOTA – Calo atau perantara pembuatan KTP dan KK di Dinas Kependudukan (Disdukcapil) Sumedang ataupun di desa-desa sudah tidak ada.
Hal itu dikatakan Plt Kadis Dinas Kependudukan Budi Rahman kepada Sumeks, Kamis (15/9).
“Kalau pembuatan KTP atau KK secara menggunakan calo atau perantara sekarang tidak ada sama sekali. Terutama, dengan meminta besaran uang,” ujar Budi.
Baca Juga:Penerima Manfaat Kembangkan Program Ketahanan PanganPKKMB dan STAI Sebelas April Sumedang Berikan Bantuan
Dikatakan, karena sistem untuk pembuatan KTP ataupun KK sekarang sudah bisa dengan online dan juga dengan daftar antrian.
“Online di desa-desa juga bisa sekarang mah dan MPP kan pakai antrian. Jadi pasti bikin sendiri,” katanya.
Menurutnya, untuk perantara di masyarakat pihaknya kurang tahu menahu. Karena, sudah melakukan antisipasi dengan pendaftaran online dan juga antrian pembuatan.
“Kalau untuk masalah diluar ya saya kurang tahu, tapi kalau disini mah sudah jelas tidak ada,” tambahnya.
Dia berharap agar kesadaran masyarakat dalam pembuatan KTP atau KK harus dilakukan sendiri agar proses pembuatannya bisa langsung dan tidak terjadinya penyalahgunaan identitas.
“Biar aman semua soalnya kan, takutnya ada apa-apa,” pungkasnya. (wly)