sumedangekspres – Dengan kenaikan harga BBM akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang kecewa dan marah. Sebab kenaikkan harga BBM menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok yang lain. Hal ini sangat berdampak terhadap mereka yang mempunyai penghasilan pas-pasan.
Berbagai ekpresi orang untuk menunjukkan kemarahannya atas keputusan pemerintah tersebut. Ada yang marah melalui media social, ada yang marah melalui ceramah dan dskusi di forum-forum pengajian dan seminar, bahkan ada yang marah melalui demontrasi di jalanan dan di depan gedung-gedung pemerintahan.
Tidak jarang kemarahan massa yang diluapkan melalui demontrasi dilakukan secara anarkis dan kericuhan sehingga menimbulkan korban luka baik dari kalangan pendemo maupun dari aparat keamanan.
Baca Juga:Ratusan Warga Terima BLT DD dan BLT BBMLongsor di Tegalmanggung Berdampak ke Desa Cimanggung
Tentu saja mengekspresikan ketidaksetujuan atas kenaikan BBM dengan cara apapun diperbolehkan. Tapi alangkah baiknya ekpresi kecewa dan kemarahan tersebut tidak dilakukan secara berlebihan. Hendaknya, semua pihak bisa menahan kemarahannya. Ketidaksetujuan terhadap keputusan pemerintah tersebut bisa di diekspresikan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan kerusakan.
Marah menurut ilmu kejiwaan (psikologi) merupakan gejolak emosi yang diungkapkan dengan perbuatan atau ekspresi untuk memperoleh kepuasan. Ada sebagian orang menganggap bahwa dengan marah, dirinya tampak lebih berwibawa. Tentu saja anggapan ini sangat keliru. Umumnya pemarah justru menyebabkan orang-orang di sekitarnya menjauh, takut disakiti.
Imam Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitabnya, Arba’in Nawawi, hadits ke-16, menyampaikan riwayat dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anh, “Seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Berilah aku nasihat.’ Beliau menjawab: ‘Jangan marah!’ Nabi mengulanginya beberapa kali, ‘Jangan marah’!” (HR al-Bukhari).
Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad mengulang kata “jangan marah!” sebanyak tiga kali. Sayyid ‘Alwi Abu Bakar Muhammad As-Saqaf dalam kitabnya, Al-Bayan fi Syarh al Arba’in an-Nawawi menjelaskan bahwa jika marah disandarkan kepada hak Allah subhanahu wata’ala maka itu berarti berkehendak untuk menyiksa, tetapi jika disandarkan kepada manusia maka marah adalah meluapkan emosi dan perasaan dalam hati ketika menghadapi sesuatu yang dibencinya.