sumedang, DARMARAJA – Lahan di wilayah genangan Waduk Jatigede berpengaruh besar bagi perekonomian masyarakat di wilayah desa penyangga.
Lahan pesawahan di pesisir waduk yang saat ini statusnya sudah menjadi lahan milik negara, pasca pembebasan untuk kepentingan proyek Waduk Jatigede, sebagian petani masih memanfaatkannya untuk bercocok tanam.
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja Wawat Suwati menegaskan, masih banyak warganya yang bergantung kepada lahan tersebut. Semakin sempitnya lahan pertanian karena dampak dari pembangunan Waduk Jatigede, memang berdampak kepada minimnya mata pencaharian petani.
Baca Juga:Remaja Sasaran Pelaku Curanmor, Enam Tersangka Dibekuk PolisiPerubahan Kecepatan Internet Harus Lewat Persetujuan
“Pada saat air waduk surut, petani bergegas menanam padi atau palawija di lahan yang sudah tidak tergenang air waduk lagi. Dengan berbagai macam resiko, selain resiko kekeringan bisa juga beresiko terendam air waduk,” kata Wawat kepada Sumeks, Kamis (29/9).
Diakui, dengan adanya lahan di pesisir waduk, setidaknya ada beberapa luasan tanah yang sudah dibebaskan tapi tidak terendam air waduk. Lahan tersebut lah yang selama ini dijadikan sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada pihak yang punya kewenangan terhadap kebijakan waduk dan areal wilayah genangan untuk tidak melarang masyarakat setempat menggarap lahan tersebut.
“Saya sangat berharap ada kebijakan dari pihak yang punya kewenangan untuk tidak melarang warga memanfaatkan lahan genangan untuk bercocok tanam,” jelasnya.
Dalam hal ini, kalau untuk dilakukan penertiban penggarapan, tentu pihaknya selaku pemerintah desa akan membantu pihak terkait untuk menertibkan lahan garapan. Tujuannya, agar lahan yang ada di wilayah genangan bisa dimanfaatkan secara merata oleh petani.
“Penertiban juga bertujuan agar penggarap bisa oleh petani yang benar-benar tidak punya lahan di luar wilayah genangan, kalau begitu kami setuju,” katanya. (eri)