Pengadilan Agama Sumedang Canangkan Program Isbat Nikah Terpadu

Pengadilan Agama Sumedang Canangkan Program Isbat Nikah Terpadu
Pelaksanaan Program Nikah Terpadu di Kecamatan Buahdua dipimpin langsung Ketua PA Sumedang, Drs H Musthofa Kamal MH, Jum'at (7/10) (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

 

Selanjutnya, kata dia, untuk program Isbat Nikah Terpadu ini, Pengadilan Agama Sumedang sudah mengadakan sosialisasi di 5 kecamatan. Yaitu Cimanggung, Pamulihan, Sukasari, Tanjungsari dan Jatinangor.

“Alhamdulillah tiap kecamatan  sudah bersedia akan mendaftarkan perkawinan yang tidak tercatat di masyarakat untuk di Isbatkan oleh Pengadilan Agama Sumedang. Untuk waktunya menunggu pendataan dari masing-masing kecamatan yang bekerjasama dengan KUA setempat,” jelasnya. (ahm) 

0 Komentar