sumedang, KOTA – Pelantikan Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) diharapkan bisa terus membantu Pemkab Sumedang. Kemudian, terus bisa bekerja sama dengan Forkompinda untuk membantu masyarakat dalam hukum dan keadilan yang sebaik-baiknya. Peradi juga harus terus sosialisasikan kepada masyarakat Sumedang yang rentan ketidaktahuan akan hukum.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan kepada Sumeks, Sabtu (15/10).
Dia mengatakan, Peradi harus terus sosialisasi kepada masyarakat Sumedang tentang bantuan hukum dan pencegahan permasalahan hukum di Sumedang.
Baca Juga:Akibat Hujan, Produksi Gula Aren MenurunMaskara, Insentif Pemprov untuk Desa Mandiri dan Berprestasi Â
“Lebih baik mencegah dari pada mengatasi agar bisa berpikir ulang tentang melakukan melanggar hukum,” ujar Erwan Setiawan.
Dikatakan, profesi advokat adalah profesi yang lekat dengan hukum. Pergerakan Hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Saya yakin anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bisa tetap pada etika dan tidak akan melanggar etika pengacara,” katanya.
Menurutnya, profesi advokat merupakan profesi terhormat. Dimana, diharapkan profesi ini bisa membantu masyarakat yang tidak tahu tentang hukum.
“Saya harap hukum di Sumedang ini ditegakan dengan seadil-adilnya. Saya juga berharap besar kepada Peradi ini untuk memecahkan masalah dengan adil tanpa melanggar etika,” tegasnya.
Selain itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang mengucapkan selamat atas terlantiknya Ketua dan para jajaran pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradu) untuk masa bakti dari 2022 sampai 2027.
“Mudah-mudahan terlantiknya ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Sumedang,” pungkasnya. (wly)