sumedangekspres, JAKARTA – Fakta mengejutkan kembali muncul setelah proses sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Bharada E yang bernama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam keterangan saksi, salah satu ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkapkan mengenai anak bungsu Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada kesempatan itu, hakim menanyakan kepada Daden Miftahul soal Putri Candrawathi yang hamil atau melahirkan pada tahun 2019.
Baca Juga:Jangan Pernah Salah ObatPencabulan Oleh Oknum Polisi Cirebon, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Lengkap Ibu Korban
Namun, Daden bersaksi dengan menjawab jika Putri Candrawathi tidak hamil. “Setahu saya tidak, yang mulia,” jawab Daden.
Hakim kembali menanyakan kembali kesaksian dari ART Ferdy Sambo Susi yang mengatakan anak bungsu anak yang dilahirkan dari Putri Candrawathi.
Daden pun sempat ragu untuk menjawab pertanyaan hakim karena Sambo dan Putri khawatir masa depan anaknya.
Namun Daden menyampaikan jika anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawthi anak adopsi.
“Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu, itu anak adopsi, Yang Mulia,” ucap Daden.
Pernyataan Dade bertolak belakang denga ART Susi saat persidangan Bharada E.
Dalam persidangan tersebut, Hakim menilai bahwa Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi banyak mengatakan kebohongan.
Baca Juga:Membangun Pemerintahan, Perlu KebersamaanBAB Sembarangan Timbulkan Penyebaran Penyakit Berbasis Lingkungan
Hal itu terungkap saat Susi dicecar pertanyaan tentang anak bungsu Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa bertanya, “Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!”
Setelah terdiam beberapa saat Susi menjawab “Ibu Putri.”
Usai mendengar jawaban tersebut, Hakim kembali bertanya dengan pertanyaan serupa, “Siapa yang melahirkan Arka?”
Susi kembali menjawab, “Ibu Putri.”
Selanjutnya bertanya, “Kapan dia lahir?”
Dijawab Susi, “Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23.”
“Di mana?” tanya Hakim. Dijawab Susi, “Saya tidak tahu.”
Hakim pun menilai jawaban Susi berbeda dengan jawaban sebelumnya.
“Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi tidak tahu lahirnya di mana,” kata Hakim.
“Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara,” lanjut hakim.
Pertanyaan terhadap Susi kembali dilanjutkan Mejelis Hakim.
Hakim kemudian bertanya lagi, “Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo).”