Sambut Baik HMI Sumedang Daftar Pemantau Pemilu

Sambut Baik HMI Daftar Pemantau Pemilu
Ilustrasi pemilu. ( Afri Rismoko/ayosemarang.com)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang secara resmi menerima pendaftaran organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jatinangor Sumedang sebagai lembaga pemantau Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Sumedang.

Beberapa waktu lalu, HMI tingkat nasional sudah terdaftar dan diakreditasi oleh Bawaslu RI sebagai lembaga pemantau Pemilu tahun 2024. Jadi untuk HMI tingkat daerah tinggal menyampaikan pemberitahuan dan penyampaian berkas kelengkapan administrasi ke Bawaslu tingkat daerah.

“Iya HMI sudah mendaftar untuk jadi lembaga pemantau pemilu 2024. Kita yang ada di daerah hanya menyesuaikan dengan Bawaslu RI saja. Karena, HMI juga sudah terdaftar di Bawaslu RI,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Ade Sunarya, Kamis (3/11).

Baca Juga:BNN Siap Layani Pembuatan SKBNUsaha Lobster Air Tawar Menjanjikan

Dikatakan, adapun regulasi terkait pemantau Pemilu diatur melalui ketentuan Pasal 435 (1). Pelaksanaan Pemilu dapat dipantau oleh pemantau Pemilu (2).

Pemantau Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang meliputi: organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan atau berbadan hukum perkumpulan yang tetdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, lembaga pemantau pemilihan dari luar negeri,  lembaga pemilihan luar negeri dan perwakilan negara sahabat di Indonesia.

“Sudah ada regulasi yang mengatur tentang pemantauan pemilu, yaitu pasal 435,” katanya.

Lanjutnya, Pasal 437 ayat (7) Ketentuan mengenai tata cara akreditasi pemantau Pemilu diatur dalam peraturan Bawaslu, Pasal 439 ayat (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan format tanda pengenal pemantau Pemilu diatur dalam Peraturan Bawaslu, dan Pasal 447 ketentuan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemantauan diatur dalam peraturan Bawaslu, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Serta Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.

Pihaknya mengaku, sangat menyambut baik dan sekaligus mengapresiasi partisipasi HMI Cabang Jatinangor Sumedang dalam kapasitas sebagai lembaga pemantau Pemilu. Serta, turut menyukseskan Pemilu tahun 2024 yang demokratis, berkualitas, dan berintegrias dari segi proses dan hasil.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap upaya HMI yang sudah mau terjun langsung ikut mensukseskan pemilu 2024,” katanya. (eri)

0 Komentar