Muhammadiyah, Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Muhammadiyah, Gerakan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
Ustad M Rais Mujadid, Manajer Lazismu Kabupaten Sumedang (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Ahmad Dahlan saat mendirikan Muhammadiyah 107 tahun silam pada tahun 1912 memang dimaksudkan sebagai alat perjuangannya dalam menjalankan dakwah Islam.

Organisasi dipilih oleh KH. Ahmad Dahlan sebagai alat dakwah merupakan hasil pendalaman terhadap Al Qur’an terutama Surat Ali Imron ayat 104.

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Baca Juga:Longsor Timbun Sebagian Jalan Cadas Pangeran, Tebing Setinggi 30 Meter AmbrukAnak Berkebutuhan Khusus Dicabuli di Pinggir Sungai

Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar berlandaskan kepada dua sumber utama hukum Islam, yaitu Al Qur’an dan Sunnah. Sedangkan sumber yang lainnya seperti ijtima’ ulama, ijtihad adalah adalah pelengkap dan dipakai manakala tidak bertentangan dengan kedua sumber hukum utama tadi.

Sehingga, Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah.

Ciri ini muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tidak terpisahkan dalam jati diri Muhammadiyah. Berdasarkan Surat Ali Imran, ayat : 104 Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya.

Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak. Seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya.

Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah. (**)

Oleh: Ustad M Rais Mujadid, Manajer Lazismu Kabupaten Sumedang

0 Komentar