Tidak Semua Obat Sirup Berbahaya

Tidak Semua Obat Sirup Berbahaya
Sekretaris IDI Sumedang dr. Rahmatullah Sidik saat memberikan penjelasan bebas narkoba (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Isu bahaya obat sirup yang terjadi beberapa saat lalu saat ini sudah mulai mereda. Tidak semua obat sirup tidak boleh digunakan kembali.

Hal ini dikatakan Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumedang dr. Rahmatullah Sidik saat diwawancara Sumeks, Kamis (17/11).

“Sebenarnya BPOM sudah memberikan surat edaran yang menyatakan ada daftar obat yang aman dikonsumsi,” ujar dr. Rahmatullah Sidik.

Baca Juga:Pasca Longsor di Cadas Pangeran, Pengendara Diimbau WaspadaTruk Rem Blong, Sopir Tewas Tergencet

Dikatakan, dalam surat edaran tersebut ada 65 obat yang aman jika dikonsumsi untuk meredakan penyakit seperti obat sirup batuk Ambroxol dan Bisolvon.

“Ambroxol, Bisolvon obat batuk, Cataflam obat radang, Chloramphenicol Palmitate atau antibiotik, Colcaid obat anti kembung dan beberapa obat lainnya,” katanya.

Menurutnya, surat edaran tersebut sudah dipublikasikan ke khalayak umum dan tidak hanya diberikan kepada kalangan medis dan kesehatan.

“Sudah dipublis kalau gak salah secara umum ke semua,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan masyarakat tidak perlu takut jika akan menggunakan obat sirup kembali.

“Saya harap masyarakat tahu ya tentang surat tersebut dan untuk tenaga medis pasti akan memberikan obat-obatan yang akan aman sesuai dengan surat edaran,” pungkasnya. (wly)

0 Komentar