sumedang, KOTA – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) tanpa izin di sejumlah kios minuman.
Pemeriksaan penjualan minuman keras yang diduga marak di Kabupaten Sumedang, satu persatu kios pedagang minuman keras didatangi petugas.
Polisi pun berhasil menyita ratusan minuman keras dari berbagai merek dari berbagai kios tersebut.
Baca Juga:Penting, Ini Fakta Isu Remake Naruto 17 November!Pengumuman Naruto 17 Desember, Beneran Remake?
Kasat narkoba Polres Sumedang AKP Aji Setiaji mengatakan kurang lebih 2000 botol minuman keras berhasil diamankan dan disita.
“Razia miras atau minuman beralkohol dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru,” jelas Aji, Minggu (18/12).
Disebutkan, berbagai modus dilakukan para penjual miras agar mampu mengelabui polisi.
“Terhitung dari sekitar bulan Oktober hingga Desember ini kami berhasil menyita sebanyak 2000 botol minuman keras dari berbagai merek,” ucapnya.
Pihak kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan razia dalam rangka menekan peredaran minuman keras hingga malam tahun baru nanti. (kga)