sumedang, KOTA – Pemkab Sumedang melalui Kepala Bakesbangpol Sumedang, Asep Tatang Sujana mengatakan dalam rangka melaksanakan fungsi kewaspadaan dini daerah, pihaknya berkepentingan dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan pimpinan untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.
Menurutnya, situasi sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat oleh seluruh SKPD untuk mengantisipasi persoalan yang dapat menghambat jalannya Nataru. Artinya, dalam hal ini Pemerintah Daerah harus mengantisipasi bagaimana lonjakan mobilitas orang dan barang. Karena diprediksi pada minggu ini akan meningkat.
Adapun, kata dia, untuk tahun ini akan ada sebuah pengetatan perizinan untuk perayaan Nataru. Dimana, pihak pemohon perizinan harus melakukan asesmen secara benar.
Baca Juga:Dulang Rezeki Dari Daur Ulang Sampah, BRI Bantu Usaha Mikro di Jayapura13 Destinasi Wisata di Lembang 2022 yang Viral untuk Liburan Akhir Tahun dan Hari Natal
Pasalnya, lanjut dia, aparatur kecamatan, TNI-Polri akan melakukan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat.
“Pada saat tahun baru, kegiatan yang melibatkan banyak massa hanya sampai jam 23.00 WIB. Juga tidak ‘disarankan’ menyelenggarakan pesta kembang api, tidak boleh ada pawai motor ataupun iring-iringan. Karena nanti dari pihak kepolisian akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev),” ujarnya Asep Tatang, Senin (26/12).
Dia mengatakan akan ada surat edaran dari Bupati Sumedang tentang perayaan tahun baru 2022.
Ia juga mencontohkan bagaimana rencana pihak Pemerintah Kecamatan Buahdua yang akan menyelenggarakan istighosah di Mesjid Besar, pada malam tahun baru.
Selain itu, faktor cuaca saat ini juga mendasari Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman kebencanaan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan dan SKPD harus bisa memberikan himbauan serupa kepada core business masing-masing.
“Alangkah lebih baik jika perayaan tahun baru dilakukan terbatas di rumah masing-masing,” katanya. (red)