Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung juga turut menbantu kebersihan Masjid Al Jabbar.
Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi menerjunkan tim untuk membersihkan sampah di areal Al Jabbar.
“Meskipun pengelolaaan Al Jabbar kewenangan Pemprov Jabar, tetapi karena ini masalah bersama dan berada di wilayah Kota Bandung, kita terjunkan juga tim dari kita,” sebutnya.
Baca Juga:Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al JabbarGubernur Ridwan Kamil Luncurkan Mobil Pelayanan Veteriner Hewan
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono menambahkan, selama sepekan sejak peresmian, karpet Masjid Raya Al Jabbar akan dibersihkan, sehingga ada pengaturan sesi kunjungan.
“Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 – 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu,” jelas Bambang.
Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama.
Bambang berpesan agar pengunjung tidak lupa untuk tetap menjaga kebersihan agar lingkungan masjid tetap terjaga keindahannya.
Waktu pembatasan kunjungan untuk tidak memasuki areal dalam masjid, yakni:
Sesi I: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Sesi Il: Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Sesi lIl: Pukul 22.00 – 03.00 WIB
“Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta,” tuturnya.
DBMPR mengingatkan agar pengunjung membuang sampah pada tempatnya atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah serta tidak makan dan minum di area dalam masjid.
Baca Juga:Kak Helmi Budiman Lantik dan Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Rumah Tahanan Kelas II BPastikan Malam Tahun Baru Kondusif Gubernur Ridwan Kamil Pantau Titik Keramaian
“Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya,” imbau Bambang.