sumedang, CIMANGGUNG – Sebagian warga korban longsor perumahan Kampung Daud di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, belum direlokasi karena terkendala hibah lahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang, Tuti Riswati usai melaksanakan pertemuan PKPJ di aula Kecamatan Cimanggung beberapa waktu lalu.
“Kami dari Bapppeda sudah berupaya dan bahkan sudah mengidentifikasi soal rencana relokasi itu, cuma yang jadi masalah dari pengembang perumahan Pondok Daunnya,” ucapnya kepada Sumeks.
Baca Juga:Link Penghasil Saldo Dana Rp 3,4 Juta, Segera Daftar Kuotanya Terbatas!8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat Tanpa Undang Teman 2023
Lain hal dengan pendapat Ketua Komisi I Fraksi Golkar DPRD Sumedang Asep Kurnia.
Dia menjelaskan, harus dipisahkan dulu antara relokasi dan kendala yang di hadapi Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Saat itu sebenarnya Pemkab Sumedang menunggu adanya keseriusan dari pengembang soal hibah tanah, karena waktu itu belum menghibahkan,” jelasnya.
Pada saat difasilitasi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan pengembang Kampung Daud, akhirnya ada titik terang.
Beberapa hari kemudian, pengembang akhirnya menyerahkan tanah nya kepada pemerintah daerah.
Selanjutnya diproses lah hibah tersebut. Setelah selesai, makan Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengurus.
“Kami berharap, pemkab Sumedang segera mengurus tempat relokasi karena pengembang sudah menyerahkan lahanya,” ungkapnya.
Baca Juga:Dirut BRI Sunarso Raih Leadership Achievement Awards, BRI Sabet Dua Penghargaan Internasional dari The Asian Bankers17 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Tercepat Tanpa Undang Teman 2023
Ia menjelaskan, bahwa Pemkab Sumedang saat ini sudah memiliki lahan untuk relokasi korban longsor yakni di sekitar Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari.
“Diharapkan dalam waktu dekat ini lahan tersebut akan segera di proses untuk relokasi korban longsor Kampung Daud “tuturnya. (kos)