sumedangekspres – Geografis tahu Sumedang sebagai potensi sumber daya daerah yang menjadi aset potensial.
Status tahu Sumedang sebagai makanan khas Sumedang mendorong para pedagang dan masyarakat pengolah serta pemerintah daerah kota Sumedang untuk mendaftarkan produk tahu sumedang sebagai indikasi geografis khususnya di wilayah Jawa Barat.
Indikasi geografis ini tentunya memiliki banyak keuntungan, salah satunya yaitu pada para pemangku kepentingan indikasi geografis ini sendiri dapat menetapkan standar produksi dan prosedur, termasuk identifikasi produk, kemudian indikasi geografis itu sendiri sebagai langkah untuk mencegah praktik persaingan yang curang, untuk melindungi konsumen.
Akta Tahu Sumedang sendiri ini telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis di wilayah Jabarat pada tahun 2019. Adapun arti dari Indikasi Geografis ini dapat berupa tempat nama, daerah, wilayah, kata, penunjukan atau kombinasinya, sebenarnya indikasi geografis lebih dikenal sebagai ciri identik dari suatu produk asal daerah, yang dalam hal ini. tentu bukan faktor regional yang disimpan atau disebut faktor geografis.
Baca Juga:Studi Mengatakan Tahu Sumedang Menjadi Makanan yang Sehat dan BergiziLirik Lagu Terbaru Mahalini – Bohongi Hati
Tentunya dampak daripada Pencantuman makanan khas Sumedang ini sendiri sangat Terkait dengan Ekonomi dalam lingkup pengembangan ekonomi kawasan, indikasi Geografis memberikan banyak dampak khususnya kepada pelaku usaha kreatif.
Secara Ekonomis, Indikasi Geografis sangat efisien dalam hal pembiayaan karena dengan adanya hak yang merupakan produk unggulan kawasan tersebut.