Sambut Tahun Baru 2023, Setwan Sumedang Gelar Doa Bersama

Sambut Tahun Baru 2023, Setwan Sumedang Gelar Doa Bersama
Sekwan Sonson juga mengajak para pegawai agar dapat mengevaluasi diri masing-masing dengan bercermin pada kegiatan-kegiatan di tahun sebelumnya, meningkatkan kinerja dan mempertahankan prestasi-prestasi Setwan yang sudah diraih
0 Komentar

SUMEDANG – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2023, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menggelar doa bersama dan Tasyakur Bin Ni’mah, di Ruang Paripurna DPRD Setempat, Selasa (3/2/2023).

Doa bersama dihadiri Sekretaris DPRD Sumedang Drs. H. Sonson M. Nurikhsan, M.Si beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional serta diikuti oleh para pegawai ASN dan Non-ASN Setwan.

Sekwan Sonson mengatakan, doa bersama dan tasyakur bin ni’mah atau syukuran itu dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas tugas-tugas yang telah dilaksanakan di Tahun 2022 dan menyongsong pelaksanaan tugas di Tahun 2023. Sekaligus juga syukuran dan selamatan terhadap fasilitas gedung kantor yang telah direnovasi, khususnya Ruang Paripurna.

Baca Juga:Air Waduk Jatigede Naik, Peternak PanikPD Persis Mewisuda 36 Kader Mubalig

“Kami cukup berbangga dengan perubahan renovasi ini, menjadikan suasana baru yang mudah-mudahan menjadikan hikmah, berkah untuk kita semua khususnya dalam penyelenggaraan tugas-tugas di DPRD Kabupaten Sumedang,” ujar Sonson.

Melalui kegiatan itu, Sekwan Sonson juga mengajak para pegawai agar dapat mengevaluasi diri masing-masing dengan bercermin pada kegiatan-kegiatan di tahun sebelumnya, meningkatkan kinerja dan mempertahankan prestasi-prestasi Setwan yang sudah diraih.

“Tentu saja di 2023 bercermin pada aktivitas di 2022 kami telah memperoleh penghargaan, agar dapat dipertahankan dan ditingkatakan baik yang tingkat nasional mudah-mudahan dapat diraih kembali. Selain itu, indeks kinerja harus kita capai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sonson menuturkan, pada tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kepala dan Wakil Kepala Daerah yakni Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., dan H. Erwan Setiawan, S.E., pihaknya sudah menyusun rencana kerja dan rencana startegis.

“Sudah barang tentu kami sudah menyusun renja dan renstra 2024-2026 dan tentu saja harus kita dukung dari proses perencanaan pelaksanaan, termaduk apa yang harus dilakukan dalam proses percepatan di tahun terakhir masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah,” tuturnya. (rls)

0 Komentar