Kesimpulan Terkini Terkait Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi

Kecelakaan Mobil Dinas
Kecelakaan Mobil Dinas/Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Pada pukul 21:00 WIB, Kamis malam, 2 Februari 2023, dilaporkan terjadi kecelakaan tunggal mobil Dinas DPRD provinsi Jambi.

Pengendara mobil berpelat merah itu ialah anak dari Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan Provinsi Jambi. Anak itu merupakan seorang siswa berusia 16 tahun kelas 3 SMA negeri di Kota Jambi.

Penumpangnya adalah wanita yang sama-sama berusia 16 tahun. Usai terjadi kecelakaan, saksi Simatupang berkata wanita itu dalam kondisi tanpa busana.

Baca Juga:Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Ini Hasil Tes Urine Sopir dan Penumpang Wanita Tanpa Busana!Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto: Mobil Dinas Tidak Boleh Diperuntukkan bagi Siapapun yang Bukan Haknya

Kronologi
Insiden kecelakaan itu berawal dari ada orang yang mengejar mobil Toyota Camry.

“Kabarnya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu tabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang.” kata Simatupang yang diduga seorang saksi mata.

“Kecelakaan itu terjadi berawal saat Mobil Sedan yang datang dari arah Bandara Lama kota Jambi menuju Simpang Adipura dengan kecepatan tinggi.” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry.

Kemudian sang sopir hilang kendali dan menabrak tiang reklame di median jalan. Mobil berpelat BH 1842 Z juga menabrak mobil Toyota Calya yang sedang terparkir, hingga bagian belakangnya penyok.

Kondisi pelajar SMA itu
Memang tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, pengendara mobil pejabat, yang merupakan pelajar kelas tiga SMA negeri di Kota Jambi, mengalami luka memar. Sedangkan penumpang mengalami luka patah kaki.

Tes Urine
“Dalam mobil itu memang benar ada teman wanitanya, sama-sama masih berstatus pelajar SMA. Dan setelah diperiksa urinenya negatif, atau mereka berdua tidak terbukti mengonsumsi narkoba.” kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, pada Jumat, 3 Februari 2023.

Selain itu, ia menerima laporan bahwa kedua penumpang itu tidak dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga:Terkuak! Jabatan Orang Tua Sopir yang Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Berpenumpang Siswi Tanpa BusanaKronologi Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Provinsi Jambi

“Keterangan petugas di lapangan keduanya tidak dalam pengaruh minuman beralkohol.” imbuhnya.

ASN Ditertibkan
Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, kepada pemilik kendaraan, Sekretariat DPRD Jambi, meminta supaya dilakukan penertiban aset pada kendaraan dinas itu. Menurutnya, pemilik kendaraan dinas Toyota Camry bernomor polisi BH 1842 Z, harus dijatuhi sanksi tegas.

0 Komentar