sumedang, KOTA – Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cijeruk, berada di wilayah barat Kabupaten Sumedang, tepatnya di Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan. TPAS Cijeruk ditargetkan harus selesai dan resmi dioprasikan tahun ini.
Cakupan wilayah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Cijeruk diantarnya wilayah barat Kabupaten Sumedang, yang meliputi Jatinangor, Cimanggung, Pamulihan, Tanjungsari, dan Sukasari.
TPAS Cijeruk dibangun dari anggaran kementerian PUPR tahun 2022, yang selesai dibangun bulan Desember lalu.
Tahun 2016 lalu, menjadi awal pembangunan TPAS Cijeruk. Berbeda dengan TPA Cibeureum, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Cijeruk memiliki Instalasi Pengolahan Leachate (IPL).
Baca Juga:Pembangunan Tol Cisumdawu, Akan DikebutPencuri Spion Mobil Mewah, Diringkus Polisi
Iwan Gustiawan selaku penyuluh lingkungan hidup ahli muda menyatakan, pengoperasian TPAS merupakan kewenangan pemerintah daerah. Selain itu harus dilakukan percobaan terlebih dahulu untuk memastikan keberfungsian IPL.
“Pengoperasianya itu merupakan kewenangan pemerintah daerah, memang secara operasional oleh dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Itupun harus dilaksanakan percobaan terlebih dahulu untuk memastikan keberfungsian IPL ,” ujar Iwan, setelah ditemui baru-baru ini.
Menurut Iwan, salah satu yang menjadi alasan belum dioperasikannya TPAS Cijeruk ialah, akses menuju TPAS perlu dibenahi terlebih dahulu. Mengingat jalan tidak terlalu lebar menuju lokasi, yang sekarang hanya baru bisa dilalui truk satu arah, serta sarana pendukung lainnya.
Iwan menjelaskan, pengelolaan sampah nantinya akan menggunakan sistem sanitary landfill. Sistem ini memerlukan beberpa langkah dalam prosesnya.
Proses dalam sistem ini yaitu membuang, menumpuk sampah pada cekungan, kemudian dipadatkan. Proses sealanjutnya adalah penimbunan dengan tanah.
Tumpukan sampah dari proses sebelumnya akan menghasilkan air lindi. Kemudian air lindi mengalir terfilterisasi melalui kolam-kolam.
Iwan menambahkan, akan diagendakan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah terhadap masyarkat. Melalui cara memilah sampah dimulai dari rumah masing-masing, memisahkan sampah organik dan non organik.
Baca Juga:Prospek Latihan Dasar Kepemimpinan SiswaGugus Tugas Tim PKPJ Dukung Investasi
Iwan berharap nantinya sampah yang masuk ke TPAS, sudah siap di proses karena sudah dipisah sesuai jenisnya. Menurut Iwan, lahan seluas 5,7 Hektar, TPAS Cijeruk ini dirasa cukup untuk menampung sampah yang berasal dari lima Kecamatan. (YS)