“Terakhir pada bulan November 2022 pada saat itu disepakati dari Rp. 1,1 triliun yang dialokasikan oleh Pemrov Jabar kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan dibagi jadi beberapa item untuk dibagi ke seluruh kabupaten/kota,” tuturnya
Ia menambahkan, setelah dibagi rata ke 27 kabupaten/kota, beberapa kali item-item tersebut berubah sesuai kebutuhan dimasing masing daerah.
“Ternyata kebutuhan masing masing daerah ini berbeda dan standarnya juga berbeda,” ungkapnya.
Baca Juga:BUPATI SUMEDANG Minta Khatib Jumat Pilih Isu Strategis Saat BerkhutbahBUKAN TAK ADA BLANKO, Hampir 20 Ribu Warga Sumedang Belum Miliki KTP
Berdasarkan masukan dan kesepakatan dari KPU kabupaten/kota, ada beberapa item yang dipastikan sama yakni honorarium PPK dan Sekretariat, Pengawal dan PPS, honorarium Pantarlih, kemudian sebagian perlengkapan TPS.
“Dalam TPS ada dua kotak suara. Pertama yang diadakan oleh provinsi Kotak suara Pigub. Sedangkan kabupaten menyediakan kotak suara Pilbup. Kebutuhan lainnya seperti bilik suara, tinta, segel dan lain-lain bisa diadakan oleh provinsi. Dari empat item ini muncul Rp. 23 miliar yang akan di danai oleh APBD provinsi,” kata Ogi.
Ogi menambahkan, setelah pertemuan tersebut, para ketua KPU se-Jawa Barat meminta KPU Provinsi untuk mendorong Gubernur mengeluarkan SK terkait pendanaan bersama.
“SK yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat adalah item-item ini yang kemudian dijadikan dasar rekan-rekan BKAD untuk mengalokasikan anggaran kebutuhan Pilkada. Dari usulan Rp. 92 miliar, ada sekitar Rp. 68 miliar yang akan dibiayai kabupaten,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sumedang berupaya menampung usulan KPU dan Bawaslu sesuai kemampuan anggaran yang ada.
“Pengambilan keputusan kita jelas, dasarnya dalam asumsi perubahan pemilu sebelumnya dengan sekarang seperti jumlah TPS dan jumlah pemilih yang bertambah. Kemudian variabel apa saja yang mengharuskan kita (Pemda) agar Bawaslu naik anggarannya untuk apa, sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai aturan dan punya kinerja,” tuturnya.
Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2018 dan 2019 menjadi _baseline_ penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Selanjutnya tinggal menambah asumsi dan variabel lain dan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemilu yang akan dilaksanakan.
Baca Juga:Perbaikan DPS di Sumedang Tidak Sesuai,Masih Ada Juga Data Pemilih yang Sudah Meninggal DuniaSonia Regency 3, Perumahan Bersubsidi yang Bebas Uang Muka, Sonia Sugian Memberikan Bukti, Bukan Janji
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu, Ketua Apdesi, Kepala Bappppeda, Kasatpol PP, Kepala BKAD, dan tamu undangan lainnya.