Kementerian Perhubungan Buka Lowongan CPNS 2023, Berikut Syarat Dan Cara Pendaftarannya!

Kementerian Perhubungan Buka Lowongan CPNS 2023, Berikut Syarat Dan Cara Pendaftarannya!
Kementerian Perhubungan Buka Lowongan CPNS 2023, Berikut Syarat Dan Cara Pendaftarannya! (mamikos)
0 Komentar

sumedangekspres – Kementerian Perhubungan Buka Lowongan CPNS 2023, Berikut Syarat Dan Cara Pendaftarannya!

Penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan diprediksi akan membuka lowongan untuk lulusan SMA hingga S1.

Mungkin kamu bertanya-tanya mengenai formasi, syarat serta cara pendaftarannya, berikut kami akan memberikan informasi seputar CPNS Kementerian Perhubungan 2023 berdasarkan tahun 2021.

Baca Juga:Tempat Wisata Sumedang Bernunansa Alam, Sejuk dan Indah Banget!Terbaru! Inilah Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis 100 ribu Per Hari, Real Terbukti Membayar!

Sebelum membahas mengenai syarat dan cara mendaftar, berikut kami sajikan prediksi formasi CPNS Kemenhub berdasarkan CPNS 2021.

Prediksi formasi CPNS Kementerian Perhubungan untuk lulusan SMA maupun S1.

  1. Aviation Security
    SLTA sederajat + sertifikat bahasa inggris atau komputer
  2. Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbang dan Pemadam Kebakaran.
    SLTA sederajat + sertifikat bahasa inggris atau komputer

     

  3. Teknisi Sarana dan Prasarana
    SLTA sederajat + sertifikat bahasa inggris atau komputer
  4. Teknisi Peralatan Listrik dan Elektronika
    SLTA sederajat

Persyaratan Umum CPNS Kementerian Perhubungan 2023

  1. Pelamar terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan YME, serta taat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Hal ini dibuktikan dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Tidak ada tindak pidana atau hukuman penjara apapun yang berdasarkan putusan pengadilan
  3. Tidak pernah sekalipun diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak sedang berkedudukan sebagai PNS/CPNS, anggota TNI/POLRI, dan sekolah ikatan dinas pemerintah
  5. Bukan anggota atau pengurus partai politik tertentu dan tidak terlibat dalam politik praktis
  6. Sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak buta warna
  7. Tidak ketergantungan obat terlarang dalam jenis apapun. Pembuktiannya dengan Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah setempat
  8. Tinggi minimum untuk Wanita 155 cm, sementara untuk Pria minimal 160 cm.
  9. Berat Badan Ideal mengacu pada Body Mass Index (BMI)
  10. Tidak bertato, bekas tato, tindik, ataupun bekas tindik pada anggota badan lainnya kecuali telinga (bagi Wanita dan/atau disebabkan oleh ketentuan dari agama tertentu atau adat tertentu)Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI sesuai ketentuan Kemenhub RI dan ditentukan langsung oleh pihak Kemenhub RI.
0 Komentar