Alasan Masuk Jurusan Hukum, Apa Yang Dipelajari?

Alasan Masuk Jurusan Hukum, Apa Yang Dipelajari?
Alasan Masuk Jurusan Hukum, Apa Yang Dipelajari? (Istimewa/Pintek)
0 Komentar

Dengan menjadi jaksa dan hakim, kalian pun harus dituntut untuk memiliki kepribadian yang tegar karena bisa saja mendapatkan ancaman dari pihak tertentu. Selain itu, kejujuran merupakan pondasi awal yang harus dimiliki agar tidak mudah goyah dalam mengambil keputusan hanya karena masalah uang.

e) Dapat Menghafal Aturan dan Pasal Perundang-Undangan
Belajar hukum tentu tidak akan terasa lengkap tanpa menghafalkan aturan dan pasal perundang-undangan. Walau bagi sebagian orang menghafal aturan perundang-undangan yang begitu banyak adalah hal yang sulit, namun tidak dengan jurusan hukum. Justru hal itu menjadi kegiatan sehari-hari mereka.

Lalu, apakah apakah jurusan hukum wajib menghafal undang undang? Tentu saja tidak, yang terpenting harus paham akan hukum yang sesuai dengan kategori pembelajaran yang akan diambil. Jadi tidak semua aturan wajib dihafalkan.

Baca Juga:10 Syarat Masuk Jurusan Hukum, Wajib Tahu!Hukum UNPAD Jurusan Soshum Paling Bergengsi, Keunggulan Hukum UNPAD

Apa Saja yang Dipelajari di Fakultas Hukum?
Materi yang dipelajari di fakultas hukum cukup banyak. Hal ini karena fakultas hukum hanya memiliki satu prodi (program studi) yakni ilmu hukum. Berbeda dengan beberapa fakultas lain seperti FISIP yang punya 4 jurusan atau FIB dengan 9 prodinya.

Secara garis besar, berikut konsentrasi studi hukum yang perlu kalian pelajari sebagai seorang mahasiswa fakultas hukum:

Hukum pidana: mempelajari tentang segala aturan yang menyangkut antara hal-hal yang dilarang yang akan masuk ke dalam tindak pidana. Materi yang dipelajari di sini akan banyak membahas seputar pasal pasal KUHP dan pasal perundang-undangan.
Hukum perdata: membahas tentang hukum yang mengikat kontrak atau perjanjian atau dua orang atau lebih. Misalnya tentang hukum penentuan ahli waris, hukum pembagian warisan, hukum perselisihan dalam masyarakat, hukum perkawinan dan sejenisnya.
Hukum ekonomi: materi utama fakultas hukum yang mengacu kepada transaksi keuangan dan jual beli yang dilakukan oleh masyarakat. Saat mempelajari hukum ekonomi, kalian akan mempelajari juga tentang hukum dagang, hukum penanaman modal, hingga hukum perusahaan.
Hukum tata negara: berisikan segala pemahaman tentang hukum yang menyangkut kelembagaan negara, konstitusi, kapita selekta hukum tata negara, dan juga segala aspek yang menyangkut aturan kenegaraan di Indonesia.

0 Komentar