BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
0 Komentar

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya,
peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib
memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat
menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit,
BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk
mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, Pemda Sumedang Optimalkan Layanan LRTKPU Sumedang Menetapkan 900.594 Pemilih, Inilah Rinciannya

Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan
kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!,” tambah Ghufron.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap
mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh
pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum
persediaan obatnya habis.

“Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa m mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,”
tambah Ghufron.

Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libu lebaran, BPJS
Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).

Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam
pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari
upaya akses ilegal.

Baca Juga:Polisi Bekuk Puluhan Remaja di Sumedang Yang Hendak Perang SarungKABAR GEMBIRA Tol Cisumdawu Sesi 4,5 dan 6 Bisa Dilalui Arus Mudik Lebaran

Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani
mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik
dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.

Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang
Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo,

0 Komentar