KPU Sumedang Menetapkan 900.594 Pemilih, Inilah Rinciannya

Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantornya, Rabu 5 April 2023.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantornya, Rabu 5 April 2023.
0 Komentar

sumedangekspres – KPU Sumedang Menetapkan 900.594 Pemilih. inilah Rinciannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantornya, Rabu 5 April 2023.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, Dalam Rapat tersebut, pihaknya menetapkan 900.594 Pemilih yang terdiri dari 451.150 Pemilih laki-laki dan 449.444 Pemilih Perempuan.

“Mereka tersebar tersebar di 3655 TPS,” katanya kepada Sumeks soal KPU Sumedang Menetapkan 900.594 Pemilih.

Tahapan Pemutakhiran data tersebut, sambung Ogi, masih masih panjang.

Baca Juga:Polisi Bekuk Puluhan Remaja di Sumedang Yang Hendak Perang SarungKABAR GEMBIRA Tol Cisumdawu Sesi 4,5 dan 6 Bisa Dilalui Arus Mudik Lebaran

“Setelah ini kami akan mencetak dan mendistribusikan DPS Ke PPK untuk disampaikan ke PPS, nanti tanggal 12 April 2023, DPS ini akan diumumkan oleh PPS di desa masing-masing dengan berbasiskan TPS,” tuturnya.

Adapun salinan DPS untuk stakeholder, akan dilakukan mulai besok, tanggal 6 April 2023 sampai 12 April 2023.

Masyarakat, kata Ogi, diharapkan berperan aktif dalam pemutakhiran data tersebut.

“Masyarakat diminta memberikan tanggapan atas DPS yang akan diumumkan oleh PPS dari mulai tanggal 12 April sampai 2 Mei 2023,” tuturnya.

Karena jumlah penduduk itu sifatnya fluktuatif, sehingga proses pemutakhiran data akan terus dilakukan, sampai dengan waktu pemungutan suara, untuk memastikan data pemilih akurat dan termutakhir kan.

Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya sendiri akan kamu lakukan mulai tanggal 22 Juni 2023 sampai ke hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Setelah DPT, pihaknya kami aian melakukan penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan,” ujarnya.

Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tersebut sebelumnya dilaksanakan di tingkat Kecamatan.

Baca Juga:Revitalisasi Alun-alun Dongkrak Indeks Kebahagiaan Masyarakat SumedangBulan Puasa, Jangan Ada SOTR

“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada hari minggu, 2 April 2023,” terangnya.

Rapat Pleno terbuka KPU selain dihadiri oleh Partai Politik, forkopimda, PPK, juga turut hadir Pimpinan Pondok Pesantren Ass Syifaa Wal Mahmudiyah Abuya KHM Muhyiddin Abdul Qodir Al Manafi MA.

“Alhamdulillah, tidak kami sangka Abuya hadir langsung dalam Rapat Pleno ini, karena memang nanti akan dibuka TPS khusus di Pondok Pesantren As Syifaa,” tuturnya.

Bahkan, kata Ogi, Abuya juga menyampaikan tausiahnya bahwa rapat tersebut dinilai sangat penting bagi kebaikan bangsa dan negara.

0 Komentar