Empat calon gugur, Pilkades Cimanintin Tamat Sebelum Bertanding

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Widodo Heru Prasetyawan 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Widodo Heru Prasetyawan 
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pilkades Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, yang sedianya digelar tahun ini akhirnya ditunda. Warga harus menunggu sampai 2028 untuk memilih kepala desa baru.

Keputusan itu diambil Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sumedang setelah seluruh bakal calon dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi. Padahal, polemiknya tidak sederhana.

Diketahui, dari empat bakal calon, dua di antaranya disebut hanya kekurangan satu dokumen, yakni surat lamaran. Tak yal, persoalan administrasi itulah yang kemudian berkembang menjadi perdebatan hingga Panitia Kabupaten turun melakukan verifikasi.

Baca Juga:Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai ke Sumedang, Bupati Dony Minta Warga Pantau Kualitas Udara SetDEN Jadikan Sumedang Percontohan Digitalisasi Bansos, 15 Investor Diajak Lihat Langsung

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Widodo Heru Prasetyawan angkat bicara.Widodo mengatakan, keputusan penundaan diambil setelah rapat Panitia Kabupaten.Hal itu menurut Widodo, mengacu pada Perda Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026, tentang Pemilihan Kepala Desa dan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berdasarkan hasil rapat Panitia Kabupaten, juga berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa dan hasil konsultasi ke Kemendagri, maka diputuskan Pilkades Desa Cimanintin ditunda ke tahun 2028,” ucap Widodo kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Kata Widodo, keempat bakal calon tersebut ialah Herawati, Idar Darsiti, Ade Edi Setiadi serta Herlan Wiyarna.

Sebelumnya, Panitia Kabupaten membahas tiga pilihan. Menunda Pilkades sampai 2028. Meloloskan dua bakal calon yang disebut hanya kekurangan surat lamaran. Atau membuka kembali pendaftaran tahap ketiga.

Dari hasil musyawarah itulah, maka pilihan pertama yang pada akhirnya diambil.

Widodo mengatakan, keputusan tersebut sudah final setelah dilaporkan kepada Bupati Sumedang.

“Sekarang putusannya sudah final karena saya telah melapor ke Bupati,” ujarnya.

Artinya, kata Widodo, tidak ada lagi kontestasi Pilkades Cimanintin pada 2026.

Baca Juga:Dapat Bantuan Betrik dari Presiden Prabowo, Pria di Cirebon Malah Menjualnya Seharga Rp 8 JutaPemda Siapkan Pembagian Gratis, Bupati Sumedang: Agar Warga Tak Panic Buying Masker

Yang tersisa justru pertanyaan, bagaimana proses seleksi administrasi itu bisa berujung pada gugurnya seluruh bakal calon?

Apalagi, ketika sebagian bakal calon disebut hanya bermasalah pada kelengkapan dokumen.

Penundaan memang telah menyelesaikan persoalan jadwal. Tetapi belum tentu menjawab seluruh pertanyaan yang muncul dari polemik tersebut.

Kini pekerjaan rumahnya bukan sekadar menunggu 2028. Proses Pilkades berikutnya harus disiapkan lebih matang, agar persoalan administrasi tidak kembali menggugurkan seluruh calon sebelum warga sempat menentukan pilihan. (red)

0 Komentar