Komjen Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri

Komjen Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri
Proses pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahapan resmi setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI mengenai calon Kapolri baru.
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES — Proses pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahapan resmi setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI mengenai calon Kapolri baru.

Melalui Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 yang tertanggal 30 September 2026, Presiden mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Surat tersebut sekaligus memuat usulan pemberhentian Kapolri yang saat ini menjabat dan pengangkatan Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan bahwa surat tersebut telah diterima pimpinan DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. Selanjutnya, Komisi III DPR akan menjalankan proses yang menjadi kewenangannya setelah menerima penugasan dari pimpinan parlemen.

Baca Juga:Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur TanahBupati Dony: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Membumikan Nilai-Nilai Pancasila

“Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta.

Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

“Menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.

Komjen Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu pernah menduduki sejumlah jabatan sejak tingkat kewilayahan hingga posisi strategis di kepolisian.

Saat masih berpangkat AKBP, Suyudi pernah dipercaya menjabat sebagai Kapolres Majalengka di wilayah Ciayumajakuning. Kariernya kemudian berlanjut dengan menduduki sejumlah jabatan penting, termasuk Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.

Sebelum diusulkan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025.

Kini, Suyudi menghadapi tahapan berikutnya dalam perjalanan kariernya, yakni uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Juga:Lulus Pesantren Jadi Momentum SyukuranMenjaga Masjid, Merawat Warga

Dalam proses fit and proper test di kompleks parlemen, Suyudi menyampaikan pandangannya mengenai pembenahan institusi kepolisian. Ia menilai kritik dan keluhan masyarakat yang didasarkan pada fakta harus dipandang sebagai bagian dari sistem peringatan dini bagi Polri.

Menurut Suyudi, masukan publik dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perbaikan di tubuh kepolisian.

0 Komentar