“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” tegas Suyudi dalam paparannya di hadapan anggota Komisi III DPR.
Ia mengakui bahwa melakukan transformasi di tubuh Polri bukan perkara sederhana. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyentuh tiga aspek, yaitu struktural, instrumental, dan kultural.
Suyudi juga menekankan pentingnya keberanian institusi untuk melihat berbagai kekurangan secara objektif. Di saat yang sama, capaian positif yang telah dibangun oleh para pendahulu harus tetap dipertahankan dan dikembangkan.
Baca Juga:Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur TanahBupati Dony: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Membumikan Nilai-Nilai Pancasila
Dalam paparannya, Suyudi turut menyinggung keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menilai komisi tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di lingkungan Polri.
Menurut Suyudi, agenda reformasi kepolisian tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya untuk melemahkan institusi. Sebaliknya, reformasi diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meyakini reformasi yang dilakukan secara terencana dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Hubungan tersebut dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri di masa mendatang.
