sumedangeskpres – Sejarah Desa Sawahdadap Sumedang Merupakan sebuah desa yang memiliki nilai sejarah yang cukup kelam.
Mungkin belum banyak yang tau Desa Sawahdadap kecamatan Cimanggung ini pernah menjadi wilayah pemerintahan kolonial Belanda.
Sawahdadap pada masa pemerintahan colonial Belanda sekitar tahun 1800an merupakan suatu desa pokok yang berbatasan dengan Desa Cibodas, Majalaya dan dipisahakan oleh Sungai Citarik yang bermuara ke Sungai Citarum.
Baca Juga:Regolwetan Fokus Perbaiki Sapras LingkunganEvaluasi Stunting BPKP di Desa Sukajaya
Sejarah Desa Sawahdadap Sumedang Pada masa pemerintahan Herman Williem Daendels seorang politikus Belanda yang merupakan Gubernur-Jendral Hindia-Belanda yang ke-36 Ia memerintah antara tahun 1808-1811.
Masa itu Belanda sedang dikuasai oleh Prancis. Deandels diserahi tugas terutama untuk melindungi pulau jawa dari serangan tentara Inggris.
Jawa adalah satu-satunya daerah koloni Belanda-Perancis yang belum jatuh ke tangan Inggris Salah satu cara untuk mempertahankan jawa, menurut het Plakaatboek van Nederlandsch Indie jilid 14, Deandels mulai membangun jalan dari Buitenzorg menuju Cisarua dan seterusnya sampai ke Sumedang. Pembangunan dimulai bulan Mei 1808. Hal ini lebih dikenal dengan jalan Anyer-Panarukan.
Saat dimulainya pembuatan jalan Anyer-Panarukan itulah, Desa Sawahdadap mengalami pemecahan wilayah menjadi beberapa desa.
Desa tersebut adalah Desa Linggar, Desa Cangkuang, Desa Haoerkoeboer dan Desa Bojong Koneng. Yang berada di wilayah selatan yang masuk ke dalam wilayah Bandung sedangkan Desa Sawahdadap masuk kedalam wilayah Sumedang.
Ada banyak versi mengenai asal muasal dari kata ‘’Sawahdadap’ yang menjadi nama desa sehingga sekarang ini. Ada yang beranggapan bahwa nama Desa Sawahdadap merupakan pemenggalan dari kata ‘’Sawah’’ yaitu daratan yang berada di wilayah desa yang merupakan sawah-sawah, sedangkan kata ‘’dadap’’ yaitu kebun dadap yang banyak terdapat di Gunung Geulis di dekat desa.
Versi lain beranggapan kata “Sawahdadap” yang diambil menjadi nama desa adalah padanan dari kata “Selahdada” yang memiliki arti gagah perkasa.
Baca Juga:Kepercayaan dan Adat Suku BaduiSejarah Tanjungsari Sumedang Sebelum Jadi Kecamatan
Pada masa pemerintahan Bapak Omo Wahyudin, Desa Sawahdadap merupakan bagian dari wilayah kecamatan Cikeruh dengan Kewedanan Tanjungsari. Antara tahun 1984/1985 dengan adanya pemberlakuan UU No.5 tahun 1979 dimana desa dengan jumlah penduduk mencapai 5000 jiwa dilakukan pemekaran, maka Desa Sawahdadap mengalami pemisahan wilayah dengan Desa Mangunarga.