sumedangekspres – TOL CISUMDAWU Majalengka Ditutup sempat dibuka untuk melayani arus balik dari Kertajati ke Cimalaka, Senin, 24, April 2023.
Dari pantauan radarmajalengka.com, arus balik di Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan dibuka pada pukul 07.00 WIB dari mulai akses masuk di Km 152 Tol Cikopo Palimanan.
Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, ternyata ada perubahan rekayasa lalu lintas. Sehingga dari arah Majalengka ke Sumedang kembali ditutup.
Baca Juga:Moonraker Bagi-Bagi Tajil Kepada Masyarakat Sumedangkomunitas Racing Pilot Of Moon (RPM) Bagi-Bagi Takjil
Sebaliknya, lalu lintas dari Cimalaka ke Kertajati kembali dibuka satu arah. Hal ini tidak lepas dari kepadatan lalu lintas di ruas Interchange Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
PT Citra Karya Jabar Tol mengumumkan, jalur fungsional dari Cimalaka ke Kertajati dibuka kembali dan sebaliknya dari Kertajati ke Cimalaka ditutup.
Penyebabnya, volume kendaraan yang meningkat dan mengakibatkan kepadatan di Interchange Cimalaka.
”Skema fungsional jalur Cimalaka ke Kertajati diberlakukan kembali hari ini,” tulis akun tersebut.
Sebagai informasi, ruas yang beroperasi fungsional adalah Seksi 4 sampai dengan 6 atau Cimalaka – Kertajati dengan panjang jalan 28,2 kilometer.
Ruas tol ini, terhubung dengan Jalan Tol Cipali via Junction Dawuan di Kilometer 152. Melihat kondisi tersebut, sepertinya mekanisme buka tutup akan terus diberlakukan di Tol Cisumdawu.
Mengingat lalu lintas dari arah Bandung sepertinya masih cukup tinggi. Sementara dari arah Cirebon atau Majalengka ke Bandung, terpantau pada Senin pagi relatif masih landai.
Baca Juga:Situs Website Penghasil Uang Terbukti MembayarSejarah Mahkota Binokasih Di Berikan Kepada Sumedang
Ruas tol fungsional ini, hanya dibuka dengan pembatasan waktu yakni mulai pukul 06.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Namun, Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Santhyabudi mengungkapkan, ruas tol fungsional tersebut bisa saja beroperasi sampai dengan pukul 16.00 WIB.
PT CKJT juga menginformasikan bahwa jalur fubgsional dari arah Cimalaka/Bandung menuju Kertajati hanya berlaku sementara, sampai waktu yang belum ditentukan.
“Semuanya atas diskresi Polri selaku pengendali pengamanan mudik lebaran 2023,” tulis keterangan PT CKJT.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tersebut juga menginbau agar masyarakat memperhatikan batas maksimal kecepatan kendaraan saat melaju di ruas fungsional.
Kemudian memperhatikan informasi terkini mengenai pemberlakukan ruas fungsional. Sebab, sewaktu-waktu bisa terjadi perubahan.