Hal ini bahkan telah terjadi pada beberapa perusahaan raksasa teknologi.
Melansir Financial Times, perusahaan teknologi seperti Microsoft, Meta, Google, Amazon, dan Twitter mengembangkan layanan berbasis kecerdasan buatan untuk platform mereka.
Namun, lima perusahaan itu kemudian memutus kerja karyawan yang melakukan pengembangan tersebut.
Sejumlah negara pun mengambil kebijakan untuk memblokir ChatGPT, yakni Cina, Iran, Korea Utara, Rusia, dan Italia.
Baca Juga:Hati-hati ChatGPT Mengancam Keamanan Pribadi !ChatGPt Menjadi Syarat Masuk Kerja di Starup Jepang, Simak Penjelasannya!
Otoritas Perlindungan Data Italia, misalnya, menilai aplikasi tersebut kurang transparan terhadap penggunaan data pribadi pengguna dan tidak memiliki sistem verifikasi usia pengguna.
Uni Eropa juga tengah mempersiapkan undang-undang tentang kecerdasan buatan, yang akan sejalan dengan undang-undang perlindungan data pribadi.