sumedangekspres – Hari ini, DPD PKS Sumedang Mendaftarkan 50 Bacaleg, Yana Flandrana: Tanggal 8 Sesuai Nomor Urut Partai.
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang mendaftarkan sekaligus menyerahkan berkas 50 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumedang ke Kantor KPU Kabupaten Sumedang, Jalan Serma Muchtar Nomor 98, Senin (8/5).
Ketua DPD PKS Sumedang
Yana Flandriana mengatakan, pemilihan tanggal 8 Mei ini merupakan instruksi DPP PKS, mengingat partai berlambang bulan sabit kembar ini merupakan Parpol yang memiliki nomor urut 8.
Baca Juga:Aparatur Pemerintah Harus Aktif, Bupati Sumedang: Saya Turut Prihatin Atas Musibah IniSumedang Siap Menjadi Piloting Interoperabilitas GovTech World Bank
“50 Bacaleg yang kami daftarkan, alhamdulillah sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” katanya di kantor KPU Sumedang.
Dikatakan, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan, ada sekitar 22 orang yang usianya di bawah 40 tahun.
“Artinya, mereka masih berusia belia, yang secara otomatis memiliki energi yang sangat luar biasa untuk memberikan peran yang lebih di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Bahkan dari 22 orang itu, ada sekitar enam atau tujuh orang yang masih berumur di bawah 30 tahun.
“Mereka anak-anak muda yang tentu masih memiliki semangat yang luar biasa untuk memberikan kontribusi di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Lebih jauh Yana membeberkan, PKS mampu menghantarkan Bacaleg, yang notabenenya sebagai putra daerah.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 85 persen kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, terdapat Bacaleg PKS.
Baca Juga:Sumedang Ambil Lesson Learned Dari GovTech Global ForumTragis, Dua Bocah di Sumedang Tewas Terpanggang Saat Tertidur Lelap
“Ini tentu harapan kami dengan hadirnya bacaleg-bacaleg PKS dari putra daerah, masyarakat setempat bisa mengambil aspirasi yang lebih dan juga memperjuangkan aspirasi masyarakat nantinya diranah legislatif DPRD Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Yana berharap, Bacalegnya yang didaftarkan hari ini mampu memberikan kemaslahatan yang bisa optimal bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Sumedang.
Di tempat sama, Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya ke KPU, untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.
“Kami menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumedang untuk Pemilu Tahun 2024 dari partai PKS. PKS adalah partai pertama yang mengajukan bakal calonnya,” terangnya soal Hari ini, DPP PKS Sumedang Mendaftarkan 50 Bacaleg, Yana Flandrana: Tanggal 8 Sesuai Nomor Urut Partai.