sumedangekspres – Tuntut Ganti Rugi, Warga Tiga Desa di Sumedang Blokir Tol Cisumdawu: Sudah Dua Tahun Kami Menunggu Hak Kami.
Puluhan warga Desa Sirnamulya, Desa Mulyasari dan Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara memblokir Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu), tepatnya di KM 178+200 arah ke Bandung, Selasa (16/5).
Aksi blokir jalan tersebut, menyusul ganti rugi lahan warga, yang hingga kini masih belum terbayarkan, selain kerusakan rumah dan lahan pertanian, dampak dari proses pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
Baca Juga:Warga Sumedang Tuntut Ganti Rugi, Bupati : Tim Penyelesaian Dampak Tol Cisumdawu Sudah Turun ke LapanganSenapan Angin Jatinangor Tembus Pasar Nasional, Para Pengrajin Taat Aturan
“Kami melakukan aksi demo menuntut hak kami warga dari tiga desa,” kata Iyan, salah seorang warga Desa Mulyasari.
Diakuinya, mereka menunggu itikad baik pihak-pihak terkait, untuk menuntaskan masalah tersebut. Namun sudah dua tahun menunggu, mereka tak mendapatkan kepastian.
“Sudah dua tahun kami menunggu hak kami. Kami mohon kepada Pak Bupati, Pak Gubernur dan Pak Presiden,” harapnya soal Tuntut Ganti Rugi, Warga Tiga Desa di Sumedang Blokir Tol Cisumdawu: Sudah Dua Tahun Kami Menunggu Hak Kami.
Aksi tersebut berlangsung cukup lama. Akibatnya, laju kendaraan menjadi tersendat.
Kendati ada kendaraan yang memaksakan ingin menerobos blokade, namun warga tak membuat warga takut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumedang, Fraksi Gerindra Warson angkat bicara. Menurutnya, aksi blokir jalan tol dapat mencoreng nama baik Sumedang.
“Pemda Sumedang harus segera koordinasi dengan pihak CKJT dan lain sebagainya. Karena kalau tidak terselesaikan, ini menjadi kondisi tidak bagus atau jelek untuk Pemerintah Sumedang,” terangnya.
Bahkan dia mendesak Pemkab Sumedang, untuk segera menuntaskan permasalahan, terutama soal pembebasan lahan warga.
Baca Juga:Hari Terakhir, Baru 16 Parpol Mendaftar, Sisanya KPU Tunggu Hingga Tengah MalamBupati Sumedang Antar Bacaleg PPP ke Kantor KPU
“Kasihan masyarakat tanah nya yang sudah di jadikan jalan tol, tapi hingga saat ini belum dibayar,” terangnya.
Senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Sumedang Rahmat Djuliadi yang menyayangkan kondisi tersebut.
Kata Rahmat, sebelum dioperasikannya jalan tol, seharusnya tidak ada permasalahan yang belum diselesaikan.
Artinya, segala persoalan yang terjadi harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan dampak seperti yang terjadi seperti sekarang.