Senapan Angin Jatinangor Tembus Pasar Nasional, Para Pengrajin Taat Aturan

Senapan Angin Jatinangor Tembus Pasar Nasional, Para Pengrajin Taat Aturan
0 Komentar

sumedangekspres– Senapan Angin Jatinangor Tembus Pasar Nasional.

Upaya mempersempit ruang gerak peredaran dan perakitan  senjata api ilegal, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan silaturahmi bersama puluhan pengrajin senapan angin di Jatinangor, Selasa 16 Mei 2023.

Mereka tergabung ke dalam Koperasi Bina Karya, yang berlokasi di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor.

“Alhamdulillah situasi dan kondusifitas para pengrajin senapan di sini selalu aman,” kata Bhabinkamtibmas  Polsek Jatinangor, Aipda Herman Sutisna.

Baca Juga:Hari Terakhir, Baru 16 Parpol Mendaftar, Sisanya KPU Tunggu Hingga Tengah MalamBupati Sumedang Antar Bacaleg PPP ke Kantor KPU

Bahkan dia selalu mewanti-wanti para pengrajin senapan angin, jangan sampai membuat senapan diluar aturan diundang-undang yang berlaku, yaitu lebih dari 4,5 milimeter.

“Minimal kita seminggu sekali selalu berkeliling, baik ke pengurus koperasi Bina Karya, ataupun kepada para anggota koperasi,” terangnya.

Sementara itu ketua koperasi Bina Karya, Idih Sunaedi mengaku senang dengan adanya pembinaan dari Polda Jabar itu.

Pasalnya, dengan cara seperti itu, anggota koperasi akan merasa diperhatikan dan secara otomatis akan patuh Undang-undang.

Disebutkan, anggota koperasi Bina Karya saat ini berjumlah 137 anggota.

Mereka membuat senapan angin untuk dikirim ke seluruh Indonesia.

“Bahkan untuk setiap pengrajin bisa mengirim perbulannya antara 20 hingga 30 senapan angin,” tuturnya soal Senapan Angin Jatinangor Tembus Pasar Nasional.

“Untuk harga senapan angin jenis PCP di sini paling murah mulai dari Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta rupiah,” sambungnya. (*)

0 Komentar