Ketika itu, pada Selasa (13/10/2021) beberapa alat berat telah memasuki area pemakaman. Satu demi satu makam dibongkar.
Mengapa pemindahan makam ke lokasi tanah milik pribadi masing-masing keluarga ahli waris? Hal itu dikarenakan lokasi makam yang akan dijadikan TPU tpengganti masih dalam proses.
Akhirnya, ahli waris memindahkan jasad-jasad itu ke tanah milik mereka. Di TPU Patapan Conggeang ini ada 1476 makam dengan 276 jumlah ahli waris.
Baca Juga:Ditanya Kapan Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh Sampai Kertajati, CKJT Minta DidoakanUji Laik Fungsi Tol Cisumdawu Sudah Selesai, Ini Tarif Juli 2023
Memang, pemerintah telah menggelontorkan uang pemindahan makam sebanyak 1.476 itu, tidak kurang dari Rp 7 miliar. Uang sebanyak itu dibayarkan kepada ahli waris.
Para ahli waris memindahkan makam keluarganya sangat variasi. Ada yang ahli warisnya hanya meindahkan satu makam atau dua makam.
Bahkan ada satu ahli waris yang memindahkan sebanyak 60 makam. Uang proses pemindahan makam sebanyak itu bisa mendapatkan Rp330 juta.
Nah, ada warga setempat yang yakin jika tidak kunjung selesainya pembangunan Jalan Tol Cisundawu Seksi 4-6 tersebut ada kaitannya dengan pembongkaran TPU Patapan.
Sebab, walaupun dipindah dengan baik, tapi di TPU Patapan tersebut merupakan tempat peristirahatan terakhir para karuhun warga Cacaban. Sejak lama, pemakaman itu sudah ada di tempat yang sekarang menjadi jalan tol tersebut.
“Ya bagi yang percaya memang makam Patapan itu sangat mistis. Karuhun warga Cacaban banyak yang dimakamkan di Patapan,” ungkap warga yang tak mau disebut namanya.
Demikian pembahasan mengenai ‘Kutukan’ Makam Patapan penyebab Tol Cisumdawu.***